Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan enam tersangka tersebut adalah SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM.
Tersangka Samsul Huda alias SH diketahui sebagai pembuat grup WA yang beranggotakan 123 orang. Para anggotanya kerap berinteraksi di grup menggunakan sandi bernama sandi miror.
"Ada sandi miror di WA. Jadi komunikasinya dengan sandi mirror agar banyak orang tidak tahu," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Argo menjelaskan. sandi tersebut hanya sebuah keyboard di ponsel yang ditekuk dari tengah.
"Misalnya, di keyboard ada huruf 'Q' maka para tersangka akan mengganti huruf 'Q' itu dengan huruf 'P', 'A' ketemu 'L' dan seterusnya," ungkap Argo.
Hal itu dilakukan agar percakapan dalam grup tersebut tidak mudah diketahui sembarang orang.
Baca juga: Diduga ingin gagalkan pelantikan presiden, enam orang ditangkap
Dalam kesempatan yang sama, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard menyebutkan, para tersangka sudah terbiasa berkomunikasi menggunakan sandi di grup itu. Sandi keyboard itu dikatakannya diciptakan oleh tersangka Samsul Huda.
"Kalau mereka sudah biasa dan kalau ngetik cepat, sudah hafal," kata Rovan.
Enam anggota grup ini ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menyusun rencana menggagalkan pelantikan presiden dengan menebar teror menggunakan bom.
Pengacara Eggi Sudjana yang sempat diamankan polisi diketahui sebagai anggota grup WhatsApp tersebut.
Salah satu anggota grup tersebut mengirimkan pesan pribadi atau "japri"
kepada Eggi untuk menyumbang dana pembuatan bom.
“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termssuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup dia ditawari 'japri'-nya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons,” kata Argo.
Meski Eggi tak menjawab pesan tersebut penyidik Polda Metro Jaya tetap mengamankan Eggi untuk dimintai keterangan.
Eggi telah dipulangkan ke rumahnya oleh pihak Kepolisian. Namun tidak dirinci kapan yang bersangkutan dipulangkan.
Baca juga: Eggi ditangkap karena ikut grup WA untuk gagalkan pelantikan presiden
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019