• Beranda
  • Berita
  • Greenpeace sarankan DPD kurangi penggunaan botol plastik

Greenpeace sarankan DPD kurangi penggunaan botol plastik

21 Oktober 2019 23:45 WIB
Greenpeace sarankan DPD kurangi penggunaan botol plastik
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019) (ANTARA/Dewanto Samodro)

kemampuan industri daur ulang dunia hanya sembilan persen dari total sampah plastik

Country Director Greenpeace Indonesia Leonard SImanjuntak menyarankan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengurangi penggunaan botol-botol plastik dalam rapat-rapatnya.

"Lebih baik menggunakan botol yang tidak sekali pakai karena salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah sampah plastik," kata Leonard saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Leonard mengatakan konsumsi plastik berlebihan telah menimbulkan permasalahan sampah plastik di Indonesia. Leonard kemudian menyinggung penemuan bangkai hiu tutul di salah satu perairan Indonesia yang ditemukan mengandung banyak sampah plastik di dalam perutnya.

Menurut Leonard, salah satu permasalahan yang terjadi adalah Indonesia merupakan penghasil sampah plastik di lautan terbesar kedua di dunia. Konsumsi plastik yang berlebihan menjadi sumber masalah tersebut.

"Plastik baru akan terurai ratusan sampai seribu tahun. Seandainya Leonardo Da Vinci saat itu sudah minum menggunakan botol plastik, sampahnya masih ada sampai sekarang sementara dia sudah lama mati," tuturnya.




Salah satu solusi dari permasalahan sampah plastik adalah daur ulang. Namun, Leonard mengatakan kemampuan industri daur ulang dunia hanya sembilan persen dari total sampah plastik yang ada, sementara kemampuan industri daur ulang Indonesia lebih rendah lagi.

"Kemasan plastik sekali pakai yang diproduksi industri menyumbang 70 persen dari total sampah plastik," katanya.

Leonard bersama Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Boy Jerry Even Sembiring menjadi salah satu narasumber pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD tentang penyusunan hasil pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh yang memimpin rapat dengar pendapat umum mengatakan acara tersebut untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan tentang Undang-Undang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain menyampaikan tentang masalah deforestasi, Leonard juga menyampaikan tentang kualitas udara dan polusi Jakarta, pembangkit listrik dan energi yang terbarukan, permasalahan sampah, polusi plastik di lautan, pencemaran minyak, dan bencana iklim.  


Baca juga: Menkeu sebut penerapan cukai plastik masih tunggu DPR

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019