Danyon 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand di Jayapura, Selasa mengungkapkan, penemuan ranjau itu berawal saat anggota yang bertugas di Pos Muara Tami melakukan patroli dipimpin Letda Inf Megantara Prawira di sekitar Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Senin (21/10).
Pada saat berpatroli itu tiba-tiba didatangi warga Kampung Mosso yang curiga terhadap benda yang ditemukannya sehingga pasukan yang sedang berpatroli menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi ditemukan bahan peledak jenis ranjau darat AT yang masih aktif serta sepihan perlengkapan militer seperti helm baja yang sudah rusak berat.
Temuan tersebut kemudian dibawa ke pos Muara Tami dan kemudian diserahkan ke pos kotis untuk selanjutnya diserahkan ke Paldam XVII/Cenderawasih, kata Gredinand seraya menambahkan dari keterangan warga terungkap barang sejenis sering ditemukan masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun.
Kemungkinan besar temuan itu adalah peninggalan Hindia Belanda sehingga diharapkan bila ada masyarakat menemukannya segera melaporkannya ke aparat keamanan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, katanya.
“Masyarakat diminta berhati-hati saat membuka lahan atau kebun baru mengingat tidak tertutup kemungkinan ranjau darat peninggalan PD II masih ada dan aktif,” harap Letkol Inf Gredinand.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019