Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mulai mengerjakan pengembangan tiga bandar udara di Provinsi Papua Barat pada tahun 2020.Landasan pacu Bandara Raja Ampat dari 600 meter akan diperpanjang menjadi 1. 500 meter, Bandara Manokwari pun akan ditambah 300 meter, begitu juga Kaimana
Tiga bandara tersebut yakni Bandara Rendani Manokwari, Bandara Fakfak serta Bandara Raja Ampat.
"Bapak Gubernur bersama saya dan para bupati termasuk UPBU (Unit Pelaksana Bandar Udara) beberapa waktu ke Jakarta memenuhi undangan Bapak Menteri. Pengembangan Bandara Kaimana juga masuk dalam pembahasan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Agustinus Kadakolo di Manokwari, Senin.
Baca juga: Tiga bandara dikerjasamakan, Menhub berharap APBN hemat Rp100 miliar
Pertemuan itu fokus membahas tentang perpanjangan landasan pacu. Anggaran Kementerian siap dikucurkan tahun 2020 sehingga daerah digenjot untuk menuntaskan sejumlah dokumen persyaratan.
"Landasan pacu Bandara Raja Ampat dari 600 meter akan diperpanjang menjadi 1.500 meter, Bandara Manokwari pun akan ditambah 300 meter, begitu juga Kaimana akan dikembangkan untuk mendukung kelancaran transportasi udara," sebut Kadakolo lagi.
Ia mengungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pertemuan itu mengutarakan anggaran pengembangan tiga bandara ini telah disusun pada tahun 2019 untuk dilaksanakan pada 2020.
Baca juga: Menhub akan kaji rencana pembangunan bandara baru di Raja Ampat
Dokumen-dokumen terkait penetapan lokasi, pembebasan lahan serta beberapa dokumen pendukung lainnya agar segera dituntaskan. Dengan demikian pembangunan bisa dilaksanakan secara serentak tahun 2020.
"Untuk Bandara Manokwari ditargetkan bisa selesai paling lambat akhir tahun 2021. Maka pemerintah daerah diminta segera menuntaskan pembebasan lahan," sebutnya.
Dari tiga daerah tersebut, lanjut Kadakolo, baru Fakfak yang sudah menyerahkan sertifikat lahan kepada Ditjen Perhubungan Udara. Daerah lain ditunggu agar rencana pengembangan bandara tersebut berjalan lancar.
Baca juga: Budi Karya Sumadi lanjutkan tugas sebagai Menhub
Pewarta: Toyiban
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019