"Ini menjadi keharusan di tengah kompetisi global yang lebih mengandal "otak" (artificial inteligence) daripada "otot" (physical inteligensce). Pemanfaatan era bonus demografi (2020 -2035) untuk menciptakan SDM unggul yang lebih mengandalkan otak merupakan peluang emas mewujudkan tujuan pembangunan nasional 2045," kata Meiran Pangabean yang juga Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Rabu.
Baca juga: LIPI: SDM unggul mampu kuasai kemajuan iptek
Menurut dia, di era bonus demografi yang ditandai dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih banyak dari penduduk non produktif, jika dikemas dalam perencanaan yang integratif, maka akan berkontribusi positip dalam peningkatan PDB, PDB per kapita dan pertumbuhan ekonomi.
"Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sementara pemanfaatan bonus demografi akan menjadi berkah dalam menuju Indonesia emas 2045 yang ditandai melimpahnya jumlah SDM unggul. Dengan pemanfaatan era bonus demografi, Indonesia akan menjadi negara maju dengan prestasi 5 besar dunia, dan ini bukan utopia, melainkan visi yang relistis," ujarnya.
Meiran juga menyabutkan saat ini Kalbar memasuki era bonus demografi mulai tahun 2019 (ratio ketergantungan = 49,7) dan puncaknya tahun 2035 (RK = 46,6). Respon Kalbar terhadap bonus demografi telah dituangkan dalam RPJMD 2019-2023 dengan misi "mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif dan inovatif".
Baca juga: Upaya Kemdikbud wujudkan SDM unggul dalam lima tahun terakhir
Era bonus demografi merupakan momentum atau peluang emas menciptakan SDM unggul yang kompoten gengan kondisi seperti ini, denhan menciptakan SDM unggul sudah dimulai sejak dalam kandungan.
"Untuk itu program Koalisi Kependudukan Indonesia adalah bermitra dengan BKKBN mengadvokasi peran keluarga agar merawat kehamilan dengan nutrisi yang cukup hingga usia lima tahun, pendidikan anak hingga perguruan tinggi," katanya.
Terkait hal ini Meiran, mendorong pemerintah daerah khususnya Kalbar bersama dengan swasta untuk memperbanyak kursus, sekolah kejuruan, lembaga-lembaga pelatihan (vocasi school and vocasi training).
Baca juga: Warga desa dinilai berhak pendidikan formal dan non formal
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019