"Dorong partisipasi mereka untuk mendapatkan manfaat ekonomi lebih baik dalam rantai nilai perdagangan ikan, baik domestik maupun luar negeri," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Edhy Prabowo yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI itu juga harus bisa memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat perikanan dan pergaraman skala kecil sebagaimana dimandatkan dalam UU No 7/2016.
Abdul Halim juga menginginkan KKP ke depannya dapat memaksimalkan kerja-kerja diplomasi luar negeri dalam rangka melindungi kepentingan nasional di bidang kelautan dan perikanan, khususnya berkaitan dengan upaya negara dalam melindungi serta memberdayakan nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
Baca juga: Gantikan Susi, Edhy Prabowo diminta lanjutkan berantas IUU Fishing
Baca juga: Gantikan Susi, pengamat sebut Edhy Prabowo harus cepat adaptasi
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, pengembangan industri ekstraktif di Tanah Air dinilai tidak akan menjamin tingkat kesejahteraan nelayan Nusantara yang melaut di berbagai daerah.
"Orientasi kebijakan Jokowi-JK yang bergantung kepada industri ekstraktif seperti tambang dan reklamasi tidak akan pernah mampu menjamin kesejahteraan nelayan dan perempuan nelayan, apalagi kedaulatan kita sebagai bangsa bahari," kata Sekjen Kiara Susan Herawati.
Ia memaparkan, Pusat Data dan Informasi Kiara juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah proyek properti, ekstraktif, dan pariwisata di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki kecenderungan merampas ruang hidup masyarakat bahari Indonesia.
Pada tahun 2019, masih menurut dia, proyek reklamasi meningkat menjadi 40 wilayah. Proyek tambang pesisir serta pulau-pulau kecil juga bertambah menjadi 26 lokasi, setelah sebelumnya hanya ada di 21 lokasi.
Susan mengingatkan bahwa sekitar 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional adalah mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan.
"Seluruh proyek ini mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir yang telah dimandatkan oleh konstitusi sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010. Sebaliknya, berbagai proyek itu menjauhkan mereka dari sumber daya pesisir dan perikanan yang merupakan ruang hidup mereka," ujarnya.
Baca juga: Kiara: Edhy Prabowo harus dapat melampaui Susi Pudjiastuti
Baca juga: Edhy Prabowo, dari mantan prajurit jadi calon menteri Jokowi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019