• Beranda
  • Berita
  • China akan tingkatkan impor barang termasuk produk pertanian

China akan tingkatkan impor barang termasuk produk pertanian

23 Oktober 2019 19:53 WIB
China akan tingkatkan impor barang termasuk produk pertanian
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China sepakat meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor dengan pertukaran data keterangan asal secara elektronik di China, Kamis waktu setempat. ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perdagangan/am.
China akan meningkatkan impor barang-barang tertentu termasuk produk pertanian, konsumen dan komponen sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan perdagangan luar negeri, kata televisi pemerintah China, Rabu, mengutip kabinet.

CCTV mengatakan Dewan Negara juga memutuskan untuk memperbaiki kebijakan rabat pajak, keuangan perdagangan dan asuransi, dan mempermudah pembatasan untuk transaksi rekening modal sebagai bagian dari upayanya.

Baca juga: China kenakan tarif impor 75 miliar dolar dari AS

China akan mengambil langkah-langkah untuk mendukung perdagangan dan investasi asing, kata kabinet.

Selain itu China akan mengizinkan beberapa perusahaan asing untuk melakukan investasi ekuitas domestik dengan menggunakan modal mereka, dan akan memungkinkan beberapa bank untuk melakukan transfer kredit macet lintas-batas di bawah skema percontohan, tambahnya.

Baca juga: Pemerintah selidiki penyebab kenaikan impor konsumsi dari China

Kabinet juga menegaskan bahwa China akan menjaga mata uang yuan pada dasar stabil dan mempertahankan cadangan devisa yang masuk akal.

Menstabilkan perdagangan dan investasi asing adalah bagian dari kebijakan Beijing untuk mendukung perlambatan ekonomi yang telah dilanda perang dagang dengan Amerika Serikat.

Pertumbuhan ekonomi China diperkirakan akan melambat ke level terendah dalam 30 tahun dekat dari 6,2 persen tahun ini dan lebih dingin lagi menjadi 5,9 persen pada tahun 2020, sebuah jajak pendapat Reuters menunjukkan, bahkan ketika Beijing meningkatkan stimulus kebijakan.

Baca juga: Mendag AS sebut tak ada konsesi perdagangan untuk penundaan tarif

Pewarta: Maria D Andriana
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019