• Beranda
  • Berita
  • BPK dorong pengetatan prosedur pemeriksaan laporan keuangan pemerintah

BPK dorong pengetatan prosedur pemeriksaan laporan keuangan pemerintah

24 Oktober 2019 15:23 WIB
BPK dorong pengetatan prosedur pemeriksaan laporan keuangan pemerintah
Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) berjabat tangan usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (24/10/2019). Ketua MA Hatta Ali resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua BPK periode 2019-2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna akan mendorong pengetatan prosedur pemeriksaan meski laporan keuangan pemerintah pusat sudah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

"Kita akan ada pemeriksaan yang lebih ketat tahun ini, sesuai dengan standar keuangan negara," ujar Agung usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua BPK di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan upaya pengetatan pemeriksaan itu akan disertai dengan budaya akuntabilitas yang sejalan dengan tata kelola untuk mengurangi perilaku korupsi.

Baca juga: Agung Firman Sampurna akan bangun BPK lebih solid

"Walau antara opini dengan tindakan pidana korupsi tidak ada hubungan langsung, kita akan mencoba untuk membentuk budaya akuntabilitas," ujarnya.

Agung mengatakan saat ini masih terdapat persoalan dalam pengelolaan keuangan negara salah satunya terkait revaluasi aset barang milik negara.

"Revaluasi aset pemerintah masih menyisakan persoalan cukup banyak. Pemerintah perlu merapikan tata kelola aset, karena ada masalah keberadaan, kepemilikan dan keperuntukkan," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani minta anggota BPK tingkatkan tata kelola keuangan negara

Selain itu, terdapat persoalan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait perubahan asumsi makro yang mensyaratkan adanya perubahan dalam APBN.

"Dalam UU, kalau ada perubahan asumsi harus ada APBN, kami akan awasi hal-hal itu. Kita juga akan membuat laporan lebih memadai dan dibutuhkan sesuai kondisi terkini," ujanya.

Dalam kesempatan ini, Agung juga akan menyiapkan kajian BPK terkait keberlangsungan dan ketahanan fiskal untuk memantau pergerakan utang yang makin meningkat.

"BPK juga akan melakukan review transparansi dan ketahanan fiskal yang kita siapkan dalam LKPP karena beban utang kita terus meningkat," ujarnya.

Kemudian, tambah dia, BPK akan menyiapkan manual bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas desentralisasi fiskal yang dapat mempengaruhi perilaku dan strategi belanja.

"Manual ini akan memberikan informasi tingkat kemandirian daerah, karena otonomi daerah harus mendorong daerah lebih mandiri tidak hanya soal tata kelola tapi juga fiskal," ujar Agung.

Agung Firman Sampurna terpilih sebagai Ketua BPK secara musyawarah mufakat dalam sidang anggota BPK yang berlangsung pada Senin (21/10).

Doktor Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai anggota III BPK periode April 2012-Juli 2013, anggota V BPK periode Juli 2013-Oktober 2014 dan anggota I BPK periode Oktober 2014-Oktober 2019.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019