Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunggu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk perizinan pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah tersebut.Selanjutnya dibahas perihal penganggarannya
"Kalimantan Barat sudah menyampaikan ketertarikannya, kemungkinan bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Dahlia Cakrawati Sinaga di Semarang, Kamis.
Sebelum perizinan dari Bapeten turun, kata dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut dia, pembangunan PLTN itu harus masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana umum energi daerah.
"Selanjutnya dibahas perihal penganggarannya," katanya.
Baca juga: Bapeten terbitkan 1.035 izin penggunaan teknologi nuklir di Jateng
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga harus memastikan izin lokasi tapak proyek PLTN itu nantinya.
"Sebelum memberikan perizinan, kami harus memperoleh data yang lengkap," katanya.
Ia menjelaskan regulasi tentang pembangunan PLTN itu sudah disiapkan sejak jauh hari.
Menurut dia, karena dikerjasamakan dengan Kementerian Riset dan Teknologi kemungkinan PLTN tersebut tidak komersial.
Baca juga: BATAN dukung daerah yang ingin bangun PLTN
Baca juga: BATAN: Kalimantan Barat membutuhkan PLTN
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019