"Gibran kader partai ketemu Ketua Umum PDIP sah-sah saja, tidak ada larangan," kata Rudyatmo di Rumah Dinas Loji Gandrung Wali Kota Surakarta, Kamis.
Gibran yang bakal maju pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020 mendatangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan diri melalui partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Menurut Rudyatmo, pihaknya menilai pertemuan tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi partai.
Baca juga: Gibran sambangi kediaman Megawati
Baca juga: Gibran sampaikan keseriusannya maju Pilkada 2020 kepada Megawati
Menyinggung soal rekomendasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Rudyatmo mengatakan bahwa soal itu kewenangan DPP PDIP yang memutuskan.
"Kalau saya terbuka siapa saja yang mau bertemu Ketum Megawati, boleh dan tidak ada yang menghalang-halangi," katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta yang diajukan ke DPP oleh DPC PDIP, kata dia, adalah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Hal ini atas usulan dari bawah, yakni anak ranting dan PAC.
"Calon yang diajukan penugasan dari partainya, pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, dari anak ranting dan PAC, sedangkan DPC PDIP hanya membawa usulan dari bawah ke DPP," katanya.
Baca juga: Gibran maju pilkada, Hasto: Tidak ada perlakuan khusus
DPC PDIP Surakarta tidak mengajukan nama Gibran sebagai calon wali kota karena dari lima PAC di Solo sepakat menugasi pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan keputusan tersendiri terkait dengan rekomendasi DPP PDIP. Siapa pun yang ditunjuk partainya bakal maju pada pIlkada di kota ini.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019