• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi: Kasus Novel akan saya kejar ke Kapolri baru

Presiden Jokowi: Kasus Novel akan saya kejar ke Kapolri baru

24 Oktober 2019 18:54 WIB
Presiden Jokowi: Kasus Novel akan saya kejar ke Kapolri baru
Presiden Joko Widodo (kanan) berdialog dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri.

Presiden Joko Widodo mengaku akan mengejar pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan kepada Kapolri yang baru.

"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kira akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Presiden Joko Widodo saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga Oktober 2019 yaitu 3 bulan setelah Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tersebut, Tito Karnavian malah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Oktober 2019.

Presiden mengakui ada perkembangan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya sudah sudah melihat laporan kemarin sebelum saya angkat menjadi Mendagri kepada Pak Tito, saya kira ada perkembangan yang sangat baik yang akan segera diteruskan Kapolri baru," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi sudah mengusulkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri pengganti Tito Karnavian.

"Segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai, ini bukan sebuah kasus yang mudah," ungkap Presiden.

Baca juga: KPK tetap tunggu hasil kerja tim teknis Polri terkait kasus Novel

Baca juga: Gagal ungkap kasus Novel Baswedan, TPF diminta diganti

Baca juga: KPK berharap tim teknis Polri ungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan

Baca juga: Istana pastikan akan cek perkembangan kasus Novel


Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Kapolri saat itu yaiu Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama 6 bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019 namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan.
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019