• Beranda
  • Berita
  • Program Kartu Pra Kerja bukan berbentuk pemberian uang

Program Kartu Pra Kerja bukan berbentuk pemberian uang

24 Oktober 2019 19:03 WIB
Program Kartu Pra Kerja bukan berbentuk pemberian uang
Dokumentasi - Capres nomor urut 01 Joko Widodo memperlihatkan kartu Pra Kerja saat berorasi dalam kampanye terbuka di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pri.

pelaksanaan program tersebut adalah dengan memberikan skim bagi orang yang menganggur dengan berbagai bentuk pelatihan yang dialokasikan sekitar Rp3 juta per orang.

Program Kartu Pra Kerja yang sedang disiapkan oleh pemerintahan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan bukan dalam bentuk pemberian uang tetapi lebih kepada pelatihan bagi masyarakat.

"Awal tahun depan kami akan meluncurkan yang namanya Kartu Pra Kerja," kata Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius di Jakarta, Kamis.

Menurut Yulius, pelaksanaan program tersebut adalah dengan memberikan skim bagi orang yang menganggur dengan berbagai bentuk pelatihan yang dialokasikan sekitar Rp3 juta per orang.

Dengan demikian, lanjutnya, Kartu Pra Kerja bukanlah dalam bentuk pemberian uang tunai tetapi lebih kepada bentuk pelatihan melalui sejumlah platform yang masing-masing memiliki tingkatan.

"Nanti didaftar dan lembaga pelatihannya ada yang swasta ada yang pemerintah," kata Yulius.

Baca juga: Mendikbud diharapkan bisa selesaikan masalah pengangguran lulusan SMK

Asdep Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan satu UU omnibus yaitu UU Cipta Lapangan Kerja.

Pemerintah menyiapkan dana Rp10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk 2 juta orang yang berhak menerima Kartu Pra Kerja dalam rangka mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.

“Dana untuk Kartu Pra Kerja dicadangkan dalam pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN),” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (26/9).

Di sisi lain, Askolani mengatakan bahwa hingga sekarang pemerintah masih mengkaji tentang kementerian atau lembaga yang berhak untuk mengakomodir program itu sebab akan ditetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola Kartu Pra Kerja tersebut

Selain itu, ia menuturkan saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga masih mencari fokus dari pemanfaatan Kartu Pra Kerja sehingga diharapkan seluruh detail dari program tersebut bisa selesai bersamaan dengan keputusan pemilihan kementerian atau lembaga yang mengelola dana prakerja dalam waktu dekat.

Baca juga: Legislator sebut pengangguran dapat diatasi dengan pertumbuhan ekonomi

Sebagai informasi, Kartu Pra Kerja adalah kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan pelayanan pelatihan vokasi dan serifikasi kompetensi kerja.

Pendaftaran pelatihan kerja tersebut memiliki dua desain implementasi yaitu digital di mana peserta memilih jenis pelatihan melalui platform seperti GoJek, Tokopedia, atau Jobstreet lalu bisa memilih melakukan pelatihan dengan online (e-learning) atau offline (tatap muka) dan secara reguler yakni pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara tatap muka di LPK pemerintah, swasta, serta TC.

“Pelatihan ini akan dibagi menjadi dua bentuk yaitu yang sifatnya konvensional terdiri dari 500 ribu orang dan 1,5 juta orang menggunakan sistem digital,” kata Askolani.

Kartu Pra Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pencari kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia ini sudah bisa mulai digunakan pada Januari 2020.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019