"Ya salah satunya, tapi keputusannya di bapak Presiden Jokowi," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.
Erick mengatakan bahwa semua calon wamen BUMN diputuskan oleh Presiden Jokowi, dan meminta publik untuk sabar menunggu keputusan dari Presiden.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir berharap Presiden segera angkat wamen
Terkait kemungkinan Presiden Jokowi akan segera melantik para Wakil Menteri, termasuk wamen BUMN, Erick mengatakan bahwa wewenang tersebut berada di Presiden Jokowi."
"Wewenangnya berada di Presiden Jokowi, dan wewenang keputusannya ada di Presiden, nanti figur-figur terbaik yang bisa membantu," katanya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap Presiden Jokowi segera mengangkat wakil menteri (wamen) untuk membantunya menangani ratusan badan usaha plat merah di Tanah Air.
Baca juga: Menteri BUMN diminta evaluasi menyeluruh kinerja direksi-komisaris
Usai sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Kamis (24/10), Erick Tohir mengakui dirinya sudah mengajukan nama-nama wamen BUMN.
Ia mengatakan sudah mengajukan tiga hingga empat nama calon wamen kepada Presiden Jokowi.
Kementerian yang dipimpin Erick Thohir banyak restrukturisasi, corporate action, dan pengembangan usaha, maka wamen yang dibutuhkan harus mengerti juga soal keuangan, tidak hanya operasional. Wamen yang diajukan merupakan orang yang kapabel menjalankan perusahaan sangat besar dan tantangan KPI yang berat.
Presiden Jokowi menyebutkan sudah menyiapkan para wakil menteri dan akan segera melantiknya untuk membantu pelaksanaan tugas menteri.
Menurut Presiden, sore hari ini sudah final semuanya dan secepatnya akan dilantik. Penyiapan wamen sebetulnya sudah selesai. Mereka ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang dari profesional. Presiden berharap para wamen betul-betul dapat membantu tugas menterinya.
Presiden Jokowi memberikan contoh Menteri BUMN yang membutuhkan sampai tiga wamen, mengingat untuk mengelola perusahaan sebanyak itu memerlukan pengawasan, perlu dikontrol, juga perlu dicek.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019