Menurut dia, Jokowi sudah tepat mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri itu ke DPR RI sebagai pengganti Tito Karnavian yang sudah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.
"Normatifnya memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini 'kan baik, tidak ada hal yang negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi, menurut saya tidak ada masalah," kata Huda melalui siaran pers, Jumat.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Idham bersamaTito lumpuhkan dalang Bom Bali
Apalagi, kata dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal.
"Jadi, memang tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak memberikan persetujuan. Ini 'kan pilihan Presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi, tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat," ujar dosen hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito Karnavian sebab setiap orang punya gayanya sendiri dalam memimpin sebuah institusi sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.
"Tito dengan gaya kepemimpinannya sudah jadi masa lalu buat Polri, sudah selesai tugasnya. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri, kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda, masing-masing orang 'kan punya style tersendiri," kata dia.
Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI pada hari Rabu (23/10).
Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dijadwalkan akan digelar Komisi III DPR RI pada pekan depan.
Baca juga: Uji kelaikan-kepatutan calon kepala Kepolisian Indonesia pekan depan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019