• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR-DPD bentuk Badan Komunikasi Papua-Papua Barat

Anggota DPR-DPD bentuk Badan Komunikasi Papua-Papua Barat

25 Oktober 2019 19:52 WIB
Anggota DPR-DPD bentuk Badan Komunikasi Papua-Papua Barat
Deklarasi pembentukan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. (Istimewa)
Anggota parlemen sepakat membentuk Badan Komunikasi Anggota DPR/DPD Papua-Papua Barat untuk menjadi jembatan bagi pemerintah pusat dan daerah menyelesaikan persoalan di wilayah tersebut.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai yang menjadi Ketua Badan Komunikasi itu, mengatakan badan tersebut berperan menginventarisir berbagai persoalan yang terjadi pada dua provinsi paling timur Indonesia itu.

"Kami akan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Papua dan Papua Barat. Kami akan melakukan inventarisir dan investigasi persoalan di Papua dan Papua Barat," kata Yorrys dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat resmi dideklarasikan di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Yorrys mengatakan dirinya mendapat persetujuan dari 21 orang yang terdiri dari anggota DPR/DPD Dapil Papua-Papua Barat, dengan rincian delapan anggota DPD dapil Papua dan Papua Barat.

Lalu delapan anggota DPR dapil Papua, dan tiga anggota DPR dapil Papua Barat.

"Dari 21 anggota DPD dan DPR dari Papua dan Papua Barat semuanya menyatakan siap dan setuju. Badan ini dinamakan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Baca juga: Badan usaha di Yahukimo-Papua diminta ikutkan karyawan program JKN-KIS

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Papua negatif, dampak penurunan produksi Freeport


Yorrys mengatakan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat akan segera bersilaturahmi dengan pimpinan MPR, DPR dan DPD.

Selain itu menurut dia, juga akan meminta waktu untuk bertemu pemerintah, termasuk menteri luar negeri.

Wakil Ketua Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua-Papua Barat, Komarudin Watubun mengatakan badan tersebut didirikan untuk menangani masalah di Papua dan Papua Barat, atas dasar dua prinsip bernegara yakni prikemanusiaan dan prikeadilan.

"Itulah yang menjadi dasar, sehingga tidak ada alasan apa pun dari pihak mana pun untuk menolaknya," ujarnya.

Dia mengingatkan tujuan bernegara ada lima, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Selama ini menurut Komarudin, penyelesaian persoalan yang terjadi di Papua masih jauh dari tujuan bernegara sehingga pihaknya akan menginventarisir persoalan.

Badan itu dipimpin Ketua Yorrys Raweyai (senator asal Papua Barat); dua Wakil Ketua yaitu Komarudin Watubun (anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dapil Papua) dan Jimmy Demianus Jie (anggota DPR Fraksi PDIP dapil Papua Barat); Sekretaris Jenderal Filep Wamapma (senator Papua Barat).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019