Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah tidak memaksakan penerapan biosolar B30 karena secara signifikan tidak mampu mengurangi impor bahan bakar minyak, tetapi justru bisa membahayakan keselamatan transportasi.dampaknya relatif kecil terhadap total impor migas
"Kami menilai mandatory B30 dengan tujuan mengurangi impor solar tidak efektif sebab dampaknya relatif kecil terhadap total impor migas," ucap Ketua Dewan Pembina Gapasdap Bambang Haryo Soekarto melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Ia mengungkapkan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas Indonesia pada 2018 mencapai 50,4 juta ton, sedangkan impor solar sekitar 4,6 juta ton per tahun. Artinya, kontribusi impor solar hanya 9 persen terhadap impor migas.
Adapun impor migas senilai 29,81 miliar dolar AS berkontribusi 18 persen dari total impor nonmigas yang tercatat 158 miliar dolar AS, tambahnya, dilihat dari porsi impor solar terhadap total impor nonmigas akan lebih kecil lagi, yakni hanya 1,6 persen
Baca juga: Biosolar B30 disebut bisa tingkatkan perekonomian Indonesia
Menurutnya, angka impor itu tidak signifikan dibandingkan dengan potensi kerusakan mesin alat transportasi akibat menggunakan B30, terutama pada truk dan kapal laut.
“Ruang bakar atau mesin kapal akan kotor sehingga muncul viskositas, nozel dan saringan injector menjadi rusak, lalu akan muncul sifat detergent yang bisa mengakibatkan mesin kapal mogok. Kondisi ini juga bisa terjadi pada truk yang menggunakan B30," ujar mantan anggota DPR itu
Apabila kapal dan truk menjadi mogok, lanjut dia, dampak terhadap ekonomi akan sangat besar sebab transportasi barang dan penumpang merupakan urat nadi perekonomian nasional. Lebih dari itu, kondisi ini mengancam keselamatan transportasi.
“Kapal yang mogok di tengah laut akibat mesin mati bisa mengalami stabilitas negatif dan tenggelam. Kejadian ini pernah dialami KMP Senopati Nusantara pada akhir 2006 dan kita tidak ingin itu terulang lagi," katanya.
Baca juga: Keunggulan biosolar B30
Dewan Pembina Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) ini menambahkan, target pemerintah meningkatkan kandungan minyak sawit pada solar menjadi di atas 30 persen bahkan 100 persen (B100) tidak masuk akal dan itu dinilai berbahaya.
Dia merujuk negara-negara lain yang menerapkan biosolar masih di bawah B10, seperti Argentina dan China maksimal B7, bahkan Malaysia, Australia dan Kanada hanya menerapkan B5.
Bambang meminta pemerintah tidak mengorbankan sektor transportasi untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan kelapa sawit yang kehilangan pasar di Eropa.
"Keselamatan nyawa publik lebih berharga dibandingkan kerugian perusahaan sawit itu," harapnya.
Baca juga: B30 lolos uji "start ability", kendaraan menyala kurang dari 2 detik
Baca juga: Tiga kekhawatiran pengusaha truk soal penggunaan Biodiesel 20
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019