Tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob yang dipimpin AKP Hasoloan membongkar sindikat preman tersebut lantaran melakukan penyekapan terhadap seorang korbannya.
Korban penyekapan sindikat tersebut bernama Engkos Kosasih yang diketahui sebagai direktur utara PT Maxima.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang.
Baca juga: Penagih utang Jalan Daan Mogot kabur saat didatangi polisi
"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dani mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu.
Edy menjelaskan jika sindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang dimana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tutur Edy.
Saat ini ketujuh pelaku dan sorban sedang diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan.
Edy juga mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.
Namun Edy belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan dan penyidikan yang masih berjalan.
"Selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," tutup Edy.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019