• Beranda
  • Berita
  • OJK: Pangsa pasar perbankan syariah miliki peluang besar di Aceh

OJK: Pangsa pasar perbankan syariah miliki peluang besar di Aceh

28 Oktober 2019 19:29 WIB
OJK: Pangsa pasar perbankan syariah miliki peluang besar di Aceh
kepala Bank Indonesia perwakilan Lhokseumawe, Yufrizal foto bersama Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh H Aminullah Usman SEAk MM pada acara Seminar dan Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aula Bank Indonesia Kota Lhokseumawe, Jum'at (23/8/2019) (Antara Aceh/Dedi Syahputra)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyatakan pangsa pasar perbankan syariah memiliki potensi besar yang dapat digarap secara maksimal seiring adanya Qanun/peraturan daerah Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di provinsi setempat.

"Potensi untuk pasar syariah masih tersedia cukup besar di Aceh, baik untuk sektor penghimpunan dana pihak ketiga dan juga pembiayaan," kata Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan pada OJK Provinsi Aceh, Adi Surahmat di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela di sela-sela diskusi CIMB Niaga bersama awak media di Banda Aceh dan turut dihadiri Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara , S&D Regional Head Sumatera CIMB Niaga, Maya Sartika dan Branch Manager CIMB Niaga Syariah Banda Aceh, Azwar.

Baca juga: Bank BNI targetkan 2020 semua cabang di Aceh sudah berbasis syariah

Ia menyebutkan data semester I untuk pembiayaan atau kredit pada bank umum dan syariah di Provinsi Aceh hingga Juni sebesar Rp36,6 triliun dengan porsi pembiayaan di perbankan syariah baru sebesar Rp14,4 triliun atau 39,3 persen dari total pembiayaan.

"Artinya, ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh perbankan syariah dengan terus meningkatkan produk-produk pembiayaannya, sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang ada," katanya.

Kemudian untuk penghimpunan dana pihak ketiga untuk bank konvensional dan syariah di Provinsi Aceh sebesar Rp42,4 triliun dengan porsi syariah sebesar Rp25,7 triliun atau sebesar 60 persen.

Baca juga: Mandiri Syariah perluas layanan digital di Aceh

Ia meyakini porsi perbankan syariah akan terus meningkat termasuk dengan aset perbankan syariah menyusul penerapan Qanun Lembaga Syariah yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Aceh.

Ia menambahkan penerapan Qanun LKS yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh perlu didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat sehingga implementasi qanun tersebut dapat berjalan maksimal di masa mendatang.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara mengatakan pihaknya akan memanfaatkan beragam peluang yang tersedia di provinsi ujung paling barat Indonesia itu baik untuk sektor penghimpunan dana dan juga pembiayaan.

CIMB Niaga menawarkan produk Tabungan iB Pahala yang memberikan kemudahan untuk calon jamaah haji dan umrah kepada nasabah consumer dan perbankan tersebut juga menyediakan produk Tabungan IB Mapan Wakaf, Pembiayaan Perumahan (KPR Syariah) serta pembiayaan syariah gold dan platinum card.

Sementara untuk segmen bisnis, CIMB Niaga memiliki produk simpanan, pembiayaan serta transaction banking dan trade finance iB untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis.

Ia menambahkan produk-produk yang ditawarkan tersebut juga didukung dengan layanan perbankan yang setara dengan bank induk seperti jatingan ATM yang luas, CIMB Cliks, go Mobile, rekening Ponsel dan BizChannel@CIMB.

Dalam kesempatan tersebut CIMB Niaga juga menyerahkan bantuan persembahan nasabah bank tersebut sebesar Rp250 juta untuk Dayah Darul Quran Aceh dan untuk Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh sebesar Rp264 juta.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019