Untuk itu, Suhardi di Jakarta, Senin, mengatakan kesadaran terhadap bahaya infiltasi paham radikal terorisme harus dimiliki oleh para perwira siswa (Pasis).
Suhardi mengatakan hal itu di hadapan para Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri saat memberikan Kuliah Umum tentang Bahaya Penyebaran Paham Radikal Terorisme yang mengambil topik Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan Terorisme.
"Harus 'aware' (waspada), tidak boleh 'under estimate' (meremehkan) terhadap semua permasalahan bangsa ini," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius usai memberikan ceramahnya, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima.
Kepala BNPT menjelaskan, para Pasis Sespimti ini akan menjadi pimpinan di TNI dan Polri dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Untuk itu, mereka harus mengerti dengan benar permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, terutama terhadap upaya penyebaran paham radikal terorisme.
"Karena dengan dia mengerti persis apa yang terjadi, sehingga dia tahu treatmentnya, tahu cara bertindak atau cara menangani dengan baik," kata mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas itu.
Dengan demikian diharapkan para Pasis Sespimti mampu menjaga lingkungan masyarakatnya dari pengaruh bahaya paham radikal terorisme.
"Karena kalau dia sudah tahu persis masalah yang dideteksi, maka dia bisa memberikan treatment siapa saja yang mungkin terpapar. Mungkin bukan dia sendiri, bukan mereka-mereka sendiri yang terlibat, mungkin bisa di lingkungan civil society, organization, kemudian LSM, Kementerian-kementerian terkait, sehingga dia tahu persis masalah dan cara menanganinya," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Selain itu, para Pasis Sespimti nantinya juga bisa memberdayakan semua seluruh komponen masyarakat dan negara dalam mengahadapi radikalisme tersebut, katanya.
Baca juga: Kepala BNPT sebut perguruan tinggi telah sadar ancaman radikalisme
Baca juga: Kepala BNPT ingatkan mahasiswa STAN tak terpengaruh radikalisme
Baca juga: BNPT katakan aparat pun rentan terpengaruh paham radikal terorisme
Dalam kesempatan itu, Suhardi juga meminta kepada para Pasis Sespimti untuk membekali dirinya dengan moral dan akhlak yang mulia, supaya tidak sekadar memiliki ilmu pengetahuan semata.
Sementara itu, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Sespim Polri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya mengundang Kepala BNPT untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan secara utuh mengenai bahaya penyebaran paham radikal terorisme kepada para Pasis Sespinti.
"Kami ingin para Pasis Sespimti ini untuk mendapat arahan dari Kepala BNPT. Di mana para siswa calon pimpinan di negara ini harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang bahayanya ancaman terorisme," katanya.
Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Dikreg Sespimti) Sespim Lemdiklat Polri ke-28 TA 2019 diikuti sebanyak 62 orang Pasis yang terdiri dari 50 orang dari institusi Polri dan 12 orang lainnya dari unsur TNI baik dari Angkatan Darat, Laut dan Udara yang masing-masing matra terdiri dari empat orang.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019