Pantauan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel tiba sekitar pukul 11.05 WIB didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa hasil tangkap layar yang hari ini akan diserahkan ke penyidik.
"Melengkapi bukti dulu yang baru didapat, di-capture. Capture-an dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dengan penyebar video tersebut, Gisel menyebutkan dirinya akan terus melanjutkan kasus tersebut.
"Lanjutin aja dulu," ujar Gisel singkat.
Baca juga: Gisel laporkan penyebar video syur mirip dirinya ke polisi
Baca juga: Selebritis selektif terima order jelang Pemilu 2019
Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video porno dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.
Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019