"Barangkali ada salah tulis itu, masa' sampe Rp82 miliar. Coba dicek ulang kan (dalam) pembahasan kadang-kadang ada salah tulis," kata Rustam di Jakarta, Rabu.
Rustam mengatakan, pembelian lem aibon untuk para siswa di Jakarta Barat senilai Rp82,8 miliar bukanlah tanggung jawabnya.
Rustam mengatakan, pembahasan tersebut langsung berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Menurut dia, yang berhak berkomentar hal tersebut, yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Yang jelas ditanya ke Kepala Dinas Pendidikan. Mereka kan (Sudin Pendidikan) bukan di bawah saya, jadi bukan tanggung jawab saya," kata Rustam.
Baca juga: Lem Aibon Rp82,8 miliar, Disdik DKI: Ada kesalahan input
Baca juga: Legislator DKI pertanyakan pembelian lem Aibon Disdik Rp82,8 miliar
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp 8,2 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.
Dalam cuitannya itu, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
William kemudian menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan.
"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William pada Selasa (29/10(malam.
Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon itu kini hilang dari laman web APBD DKI Jakarta.
Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp 184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp82,8 miliar.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019