"Kami akan melakukan penegakan hukum. Sementara ini kami mencari bukti autentik untuk ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut Barung, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah meminta kepolisian mengusut tuntas kerusuhan menyebabkan kerusakan di beberapa fasilitas stadion tersebut.
"Keduanya (Gubernur dan Kapolda) meminta semua pihak tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut, terutama pembakaran serta perusakan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap digital sebelum memeriksa saksi.
Usai laga Persebaya melawan PSS Sleman, ratusan suporter Bonek Mania turun ke lapangan dan membuat kerusuhan sebagai bentuk protes akibat tren negatif Bajol Ijo.
Aksi suporter makin menjadi-jadi di tengah lapangan, antara lain merusak papan iklan, bangku ofisial, bangku pemain cadangan, jaring gawang, serta sarana dan fasilitas lainnya.
Aparat keamanan tidak bisa berbuat banyak dan suporter yang makin marah membakar papan-papan iklan dan spanduk di lapangan hingga asap pekat membumbung tinggi dari dalam stadion.
Pada laga pekan 25 lanjutan Liga 1 musim 2019 tersebut, tuan rumah Persebaya menyerah dengan skor akhir 2-3 dari tim tamu PSS Sleman.
Tiga gol PSS Sleman dicetak Jepri Kurniawan pada menit ke-16, Haris Tuharea pada menit ke-41, dan Yevhen Bokhashvili pada menit ke-43.
Gol Persebaya dilesakkan David Da Silva menit ke-34 dan Diogo Campos pada menit ke-76 melalui titik penalti.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019