Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyebut rencana anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD DKI Jakarta belum mencapai tahapan komponen.Proses pembahasan rencana anggaran sampai saat ini belum sampai pada komponen
"Proses pembahasan rencana anggaran sampai saat ini belum sampai pada komponen. Jadi sifatnya komponen itu ya dalam tanda kutip sebetulnya curi-curi start," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Menurut pria yang akrab dipanggil Mahendra itu, pencantuman komponen seperti lem aibon atau pulpen dibuat supaya nanti ketika waktu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) setidaknya SKPD sudah menyiapkan gambaran kasar kebutuhan dalam anggaran itu.
Baca juga: Lem aibon masuk anggaran, diakui salah pilih
"Tapi sebetulnya kita belum menyiapkan sampai ke sana," kata Mahendra.
Mahendra menjelaskan saat ini komponen yang terdapat dalam rencana anggaran DKI Jakarta merupakan dummy atau percontohan sehingga tidak dapat dijadikan patokan.
Nantinya menurut Mahendra, komponen-komponen dalam rencana anggaran akan diubah baik ditambahkan atau dihapus sesuai pembahasan bersama DPRD dan SKPD.
Komponen- komponen yang ada saat ini dimasukkan dalam rencana anggaran hanya sebagai prasyarat agar masuk ke dalam sistem e-budgeting yang baru digunakan Pemprov DKI untuk 2020.
Baca juga: SKPD tak tegas soal anggaran disarankan diganti
"Jadi itu sebagai prasyarat untuk sistem e-budgeting. Kalau tidak disusun, tidak masuk dalam e-budgeting kegiatan itu," kata Mahendra.
Sebelumnya, PSI menyoroti rencana anggaran komponen lem aibon senilai Rp82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Dinas Pendidikan DKI lalu menyebut ada salah ketik. Lalu anggaran pulpen Rp124 miliar dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur juga jadi pertanyaan PSI.
Baca juga: DKI Jakarta akan sesuaikan anggaran lem aibon hingga pulpen
Oleh karena itu, Bappeda menjelaskan bahwa terkait komponen lem aibon dan pulpen yang tertulis dalam rencana anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru sebatas percontohan yang akan disesuaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) usai KUA PPAS disepakati DPRD dan SKPD.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019