"KPK berharap ke depan KPK bisa bekerja sama dengan lebih baik antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang lainnya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu.
Terlebih, kata Febri, KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung juga sudah mempunyai nota kesepahaman bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Karena kami juga punya nota kesepahaman bersama untuk saling membantu kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Febri.
Baca juga: Idham Azis diharapkan prioritaskan ungkap kasus Novel Baswedan
Soal kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, dia menyatakan bahwa lembaganya tetap menunggu hasil kerja dari tim yang telah dibentuk untuk mengungkap kasus Novel itu.
"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu merupakan perintah tegas dari Presiden dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri kepada Presiden, jadi nanti kita tunggu saja karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," katanya.
KPK pun, kata dia, mengharapkan pelaku penyerangan terhadap Novel dapat ditemukan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap berharap pelakunya ditemukan. Jika sudah ditemukan, jangan sampai hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga sampai ke siapa yang menyuruh, misalnya kalau ada yang menyuruh atau aktor intelektualnya seperti itu.
Baca juga: Komisi III DPR nilai keluarga Idham harmonis dan patut diteladani
Sebelumnya, Idham berkomitmen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.
Menurut dia, dirinya akan menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang baru untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saya nanti begitu dilantik, akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham usai menjalani uji kelayakan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019