"Saya akan melakukan tindakan tegas kalau ada kekerasan," kata Tito Karnavian saat pelantikan 1.608 Muda Praja di Kampus IPDN, Jatinangor, Kamis.
Baca juga: Mendagri berharap ASN tidak bekerja untung-untungan
Ia menuturkan, IPDN merupakan tempat belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan membangun kedisiplinan serta integritas praja yang nantinya akan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun dalam proses pendidikan di IPDN, kata dia, tidak boleh ada tindak kekerasan terutama dari senior ke junior apapun alasannya, jika melakukan kekerasan maka sanksinya dipidanakan dan dipecat.
"Saya mantan Kapolri di Akpol (Akademi Kepolisian) lebih dari 10 yang saya keluarkan, bahkan dipidana karena melakukan kekerasan," katanya.
Ia mengungkapkan, peristiwa kekerasan selalu saja terjadi, seperti memukul oleh senior ke junior dengan alasan mendidik bagi yang melanggar aturan.
Baca juga: PSI minta Tito peringatkan Anies terkait transparansi anggaran
Menurut dia, sanksi dengan melakukan kekerasan terhadap junior yang melanggar aturan tidak dapat dibenarkan, dan tidak ada gunanya, jika harus diberi sanksi maka dapat diganti dengan cara lain seperti push up atau bentuk lainnya.
"Alasan pembinaan (melakukan kekerasan) tidak ada gunanya itu, mohon maaf itu hanya balas dendam senior ke junior," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai mantan Kapolri pernah mengikuti sekolah di beberapa negara seperti di Amerika, Singapura, Australia dan sejumlah negara lainnya tidak ada yang menerapkan budaya kekerasan.
Menurut dia, budaya kekerasan jangan diterapkan di Indonesia, untuk itu tidak boleh ada lagi di lingkungan pendidikan, khususnya di Kampus IPDN terjadi tindak kekerasan.
"Karena kekerasan tidak ada gunanya," katanya.
Baca juga: BNPT minta IPDN waspadai paham radikal terorisme
Baca juga: 82 calon praja IPDN Sulsel ke Jatinangor
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019