• Beranda
  • Berita
  • Jokowi minta peringkat kemudahan berbisnis minimal peringkat 50

Jokowi minta peringkat kemudahan berbisnis minimal peringkat 50

31 Oktober 2019 14:00 WIB
Jokowi minta peringkat kemudahan berbisnis minimal peringkat 50
Dokumentasi - Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/pri.

Pak Presiden dalam arahan khusus kepada kami, beliau menyampaikan kepada kami minimal harus masuk di peringkat 50 dari 73

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Jokowi minta agar Indonesia minimal bisa menempati peringkat ke 50 dalam Indeks Kemudahan Berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB).

Target tersebut turun dari sebelumnya di mana Presiden Jokowi menargetkan untuk bisa mencapai peringkat ke 40 dalam survei yang dilakukan Grup Bank Dunia itu.

"Pak Presiden dalam arahan khusus kepada kami, beliau menyampaikan kepada kami minimal harus masuk di peringkat 50 dari 73," katanya dalam paparan realisasi investasi triwulan III 2019 di Jakarta, Kamis.

Untuk mencapai target yang baru itu, Bahlil mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk sinkronisasi agar urusan kemudahan ini dilimpahkan kepada kita, untuk kita bekerja secara maksimal," katanya.

Mantan Ketua HIPMI itu menjelaskan revisi target itu dilakukan lantaran Indonesia masih tertahan di peringkat 73 selama dua tahun terakhir.

Meski demikian, peringkat Indonesia disebutnya masih mengalami perbaikan karena pada 2014, saat masih transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kepada Jokowi, peringkat Indonesia masih di angka 120 dari sekitar 190 negara yang disurvei.

Secara berurutan, peringkat Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berbisnis (EoDB) terus mengalami perbaikan mulai dari peringkat 120 pada laporan Doing Business 2014, lalu naik ke peringkat 114 pada laporan 2015, peringkat 106 pada 2016, kemudian naik menjadi peringkat 91 pada 2017 dan meroket pada 2018 berada di urutan 72.

Dalam laporan Doing Business 2019, Indonesia turun peringkat menjadi 73 sedangkan di laporan terbarunya untuk Doing Business 2020 yang baru diluncurkan pekan lalu, peringkat Indonesia tetap meski skor yang dinaik mengalami sedikit peningkatan.

Baca juga: Pemerintah diminta usaha keras naikkan peringkat kemudahan berbisnis

Baca juga: Pemerintah diminta beri kepastian urus perizinan konstruksi

Baca juga: Bank Dunia: EoDB tidak mengandung sentimen politik

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019