• Beranda
  • Berita
  • Gapki ingin regulasi peralatan pemadam kebakaran ditinjau

Gapki ingin regulasi peralatan pemadam kebakaran ditinjau

31 Oktober 2019 15:01 WIB
Gapki ingin regulasi peralatan pemadam kebakaran ditinjau
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono saat pembukaan Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2019 di Bali. (antara/foto/firman)
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menginginkan regulasi penyediaan peralatan pemadam kebakaran oleh perusahaan konsesi sawit  ditinjau ulang, sehingga hanya alat yang benar-benar penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Selama ini kebanyakan pihak korporasi jadi tersangka bukan karena membakar, tetapi karena dianggap lalai dan gagal melindungi konsesinya dari kebakaran lahan," kata Joko di sela konferensi minyak sawit  (Indonesian Palm Oil Conference/IPOC) 2019 di Nusa Dua, Bali, Kamis. .

Salah satu unsurnya, lanjutnya, tidak menyediakan peralatan yang kami anggap tidak penting, mulai tas ransel sampai pompa, lidi.

"Kadang alat-alat tidak penting masuk list dan harus dipenuhi. Alat penting tapi yang utama sajalah (yang didaftar)," katanya.

Joko meyakini tidak ada anggota Gapki yang membakar lahan, kalaupun ada, dia menjamin mengeluarkannya dari keanggotaan.

"Yang perlu diluruskan adalah masalah hukum ini harus dihadapi dengan serius tidak boleh dianggap remeh, karena ini masalah penegakan hukum masih ada area abu-abunya karena soal penyediaan peralatan pemadam kebakaran tadi," jelasnya.

Menurut dia yang juga penting sebenarnya adalah upaya pihak perusahaan sawit bisa melindungi area konsesinya.

"Kadang alam juga tidak bisa dilawan. Perusahaan sudah berupaya maksimal agar kebakaran tidak terjadi ataupun tidak meluas. Namun faktanya kan tidak semudah itu. Saya berharap proses penegakan hukum ini tidak berdampak merugikan buat industri sawit," tandasnya.
Pembukaan Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2019 menampilkan video tentang karhutla. (antara/foto/firman)


Dalam pembukaan konferensi minyak sawit, sempat ditayangkan video tentang kebakaran hutan dan lahan termasuk upaya area konsesi perkebunan kelapa sawit dalam mencegah dan menanggulanginya.

Di video itu dijelaskan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2019 menghanguskan 300.000 hektar lahan.

Kemudian per 1 Juli hingga 24 Oktober 2019 hasil analisis Global Forest Watch bahwa kebakaran di dalam konsesi kelapa sawit hanya 7 persen. Sedangkan di luar konsesi 80 persen.

Perusahaan sawit anggota Gapki pun telah membangun sawit berkelanjutan, yang menekankan pembukaan lahan tanpa membakar dan melibatkan masyarakat secara penuh dalam upaya pencegahan.

Antara lain upaya mitigasi karhutla Gapki membentuk Masyarakat Peduli Api hingga Satuan Siaga Karhutla, sehingga jika terjadi kebakaran dapat segera ditanggulangi secara cepat agar tak meluas.

Bahkan, setiap anggota Gapki  juga menyediakan air bersih untuk masyarakat untuk mengatasi kekeringan, membuat kantong air hingga sekat kanal dan pembagian masker jika terjadi kabut asap.

Pewarta: Firman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019