Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menegaskan fungsi masjid yang juga menjadi tempat untuk "taqwiyatul umat" atau pemberdayaan umat.Masjid juga untuk memperkuat tali persaudaraan, baik persaudaraan ke-Islaman, kebangsaan
Zainut di Jakarta, Kamis, mengatakan secara umum fungsi masjid tidak hanya untuk tempat shalat saja.
"Pada zaman generasi sahabat dan tabi'in, masjid juga berfungsi sebagai baitul mal. Melalui potensi zakat, wakaf, infak dan sedekah seharusnya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat," kata dia.
Maka dari itu, dia mendorong agar pengurus masjid perlu dibekali kemampuan kewirausahaan agar dapat memanfaatkan dana filantropi umat Islam seperti zakat, wakaf, infak dan sedekah untuk kemaslahatan yang seluas-luasnya.
Baca juga: Zainut optimistis bisa sesuaikan diri jadi Wamenag
Zainut mengatakan masjid selain tempat untuk beribadah kepada Allah SWT juga berfungsi sebagai "ta'dibul ummah" yakni tempat untuk mendidik, menyemaikan nilai-nilai keimanan.
"Masjid juga untuk meningkatkan ketakwaan dan menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang, memperkuat tali persaudaraan, baik persaudaraan ke-Islaman, kebangsaan dan kemanusiaan," kata dia.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu mengatakan masjid juga berfungsi sebagai "tauhidul ummah" yaitu tempat untuk mempersatukan umat karena masjid menjadi tempat berkumpul manusia dari berbagai latar belakang baik itu etnis, budaya, suku, paham keagamaan bahkan aliran politiknya.
"Sehingga pengurus masjid harus dapat merangkul semua pihak agar tidak terjadi gesekan dan konflik di antara jamaahnya. Untuk hal tersebut penanaman nilai-nilai Islam moderat sangat dianjurkan yakni nilai-nilai Islam yang santun, ramah, toleran, seimbang, adil dan berkeadilan," kata dia.
Ia mengatakan perbedaan paham keagamaan harus disikapi dengan dewasa dan penuh toleransi sepanjang perbedaan tersebut masih dalam wilayah khilafiyah bukan masuk dalam kategori pokok keagamaan.
Baca juga: Wamenag laporkan akun medsosnya diretas
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019