Dua saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP).
Baca juga: KPK menahan Dirut PT INTI Darman Mappangara
Baca juga: PT INTI prihatin dirutnya ditetapkan tersangka suap
"Penyidik hari dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka DMP terkait tindak pidana korupsi suap pekerjaan "Baggage Handling System" (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dua saksi itu, yakni pemilik dan Direktur Utama PT SOG Indonesia Sanny Jauwhannes dan Direktur Utama PT Excellindo Chandra Mulia Hendi Chandra.
KPK pada Kamis (1/8) telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam (AYA) dan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari Darman Mappangara.
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
"Terdakwa Andi Taswin Nur bersama-sama dengan Darman Mappangara selaku Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia memberikan sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Tipikor Jakarta, Kamis (24/10).
Tujuan pemberian uang tersebut agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) II antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT INTI.
PT INTI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Darman selaku Dirut PT INTI sudah kenal Direktur Keuangan PT AP II Andra sejak sama-sama bekerja di PT LEN Industri.
Baca juga: KPK cegah Dirut PT INTI ke luar negeri
Baca juga: KPK panggil dua saksi suap proyek BHS pada PT APP
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019