• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi

Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi

1 November 2019 13:33 WIB
Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro saat wawancara di Jakarta. ANTARA/Anom Prihantoro

kebijakan tersebut secara teknis bisa dilakukan secara bertahap

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan pemangkasan jabatan eselon untuk perampingan birokrasi yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan suatu bentuk percepatan reformasi birokrasi.

"Apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait pemangkasan Eselon 3-4 sebenarnya adalah salah satu program percepatan reformasi birokrasi, yakni sebagai upaya untuk mengurangi fragmentasi birokrasi," kata Siti Zuhro kepada ANTARA, Jakarta, Jumat.

Siti mengatakan pemangkasan jabatan eselon 3-4 tidak dilakukan terhadap seluruh eselon 3-4 yang memang secara faktual sangat diperlukan misalnya kepala camat dengan eselon 3, lurah dengan eselon 4.

Menurut Siti, bisa saja di bidang-bidang perencanaan dan "back office" hanya sampai eselon 2 saja, dengan mengubah bentuk organisasi struktural menjadi matrix dengan jabatan fungsional berdasarkan kompetensi. Konsep itu disebut pula dengan miskin struktur tapi kaya fungsi.

"Kalau konsep ini dilakukan secara masif, hasilnya akan sangat baik. Tapi untuk ini perlu persepsi yang sama dan ada 'political will'," tuturnya.

Baca juga: Menteri BUMN pelajari pemangkasan eselon di kementeriannya
Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan eselon harus mengubah UU ASN


Siti menuturkan sebenarnya pemangkasan eselon yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut bukan hal baru, karena pernah muncul sebelumnya, tapi tidak ditindaklanjuti.

"Saat ini yang menyampaikan langsung adalah RI 1, maka tidak ada keraguan untuk segera dieksekusi meskipun mungkin perlu bertahap agar hasilnya lebih konkrit," ujar Siti.

Siti mengatakan pemangkasan lebih ditujukan kepada eselon 3-4 pada jabatan administrasi. Kebijakan ini sekaligus untuk memperkuat keberadaan jabatan-jabatan fungsional atau keahlian yang ada dan untuk mengubah birokrasi menjadi organisasi berdasarkan matrix.

"Artinya kebijakan tersebut secara teknis bisa dilakukan secara bertahap, agar pengambilan keputusan bisa lebih cepat. Di samping itu untuk memperkuat profesionalisme melalui jabatan fungsional," tutur Siti.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan seluruh badan pendidikan dan pelatihan atau balai-balai harus mempercepat perwujudan dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia guna menghasilkan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kerjanya.

Siti mengatakan sebagai role model, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu menjadi pionir untuk lingkungannya seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), LAN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam arti, menteri bisa mencontohkan penghapusan eselon 3, 4, dan 5.

Sebelumnya, rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.

Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Baca juga: Bappenas optimistis pemangkasan eselon dapat diterima birokrat
Baca juga: CIPS: Penyederhanaan eselon bukan hal utama pangkas birokrasi

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019