• Beranda
  • Berita
  • Tegakkan hukum, jalur busway Daan Mogot akan diberlakukan tilang-e

Tegakkan hukum, jalur busway Daan Mogot akan diberlakukan tilang-e

1 November 2019 20:55 WIB
Tegakkan hukum, jalur busway Daan Mogot akan diberlakukan tilang-e
Plt Kasie Operasional Sulu Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi (kiri), Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Jakarta, Jumat (1/11/2019).(ANTARA/Devi Nindy)

Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat untuk pengadaaan kamera tilang elektronik

Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik (tilang-e) di kawasan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat dengan sasaran penegakan hukum terhadap pemotor lawan arah dan masuk jalur busway. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar memastikan akan memasang kamera tilang elektronik di kawasan Jalan Daan Mogot untuk menindak kendaraan yang melintasi jalur busway.

"Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat untuk pengadaan kamera tilang elektronik. Jadi, nantinya penegakan hukum secara digital," kata Fahri di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut dikarenakan penegakan hukum secara manual tidak membuat jera pengendara motor maupun mobil yang dengan sengaja menggunakan jalur busway untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Baca juga: Pemotor tabrak Transjakarta di Jakarta Barat

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya teknologi untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara.

"Razia saja tak mampu menghilangkan pelanggaran," katanya.

Untuk tahun ini, Fahri menyebut ada 57 kamera tilang elektronik akan dipasang di jalur busway. Di Jakarta Barat, yang jadi titik pemasangan di antaranya di Jalan S. Parman hingga Grogol.

"Hingga akhir ini ada 57 titik. Tahun depan juga akan diadakan lagi, bisa sampai Daan Mogot, jadinya bertahap," kata Fahri.

Baca juga: Polda Metro uji coba kamera tilang elektronik di jalur TransJakarta

Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menyebut alasan banyak pengendara sepeda motor masuk jalur busway Daan Mogot yakni karena adanya separator beton yang bolong.

Hal itu menjadi celah bagi pengendara motor untuk masuk maupun melarikan diri apabila melihat adanya polisi.

"Jadi gini untuk di Daan Mogot, kita juga lihat sarana dan prasarana seperti di depan tempat SIM.  Ada juga seperti di media sosial bahwa dia lawan arah, malah ada yang sudah masuk jalur busway lawan arah ini. Kenapa? Karena pembatasnya bolong, nggak ada," kata Hari

Baca juga: Pemprov DKI bantu Polda Metro tambah 45 kamera tilang elektronik

Ia mengatakan, telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada instansi terkait untuk memperbaiki separator beton di ruas jalur bus Transjakarta.

"Semua itu kita sudah kita sampaikan ke pemangku kepentingan dan akan segera ditindaklanjuti," kata Hari.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019