Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sistem penganggaran DKI Jakarta melalui sistem elektronik atau e-budgeting yang telah dijalankan sejak beberapa tahun terakhir, bukan akan diganti, melainkan akan ditingkatkan (upgrading).Kami mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan smart system. Itu kami pegang, kata Anies
"Bukan mengganti ya. Upgrading. Kalau mengganti, kesannya meniadakan sama sekali. Ini hanya mau upgrade saja sehingga sistemnya smarter and smarter," kata Anies di Jakarta, Jumat (1/11).
Anies mengaku dengan meningkatkan sistem e-budgeting, selain anggaran bisa diakses, publik atau masyarakat juga nantinya bisa memberikan komentar.
"Kami mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan smart system. Itu kami pegang. Yang akan dilakukan adalah tetap anggaran itu bisa diakses. Bahkan selain bisa dilihat, publik juga bisa memberi komentar, saat ini publik hanya bisa lihat tapi tidak bisa memberikan feedback," ucap Anies.
Baca juga: Salah input anggaran, Disdik DKI tegaskan sudah disesuaikan
Anies menyebut upaya pembaruan e-budgeting bukan baru dilakukan setelah adanya ricuh kejanggalan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 yang disebut karena kesalahan input, tetapi telah lama disiapkan dan akan diluncurkan pada akhir tahun 2019.
"Sudah dikerjakan, akan digunakan Januari (2020). Artinya, tidak dibikin karena ada keramaian kemarin bukan. Itu sudah dikerjakan setahun lebih, sudah direncanakan akan diluncurkan akhir tahun ini," tuturnya.
Menurut Anies, perlunya peningkatan e-budgeting ini, karena belajar dari kasus sebelumnya, dengan adanya janggal anggaran yang dinilainya bukan hanya karena unsur manusia yang disebut Anies malas, tidak tertib, hingga menggunakan informasi yang bukan sesungguhnya, tapi juga karena faktor sistem.
"Karena perilaku seperti itu bisa dikerjakan di sistem ini. Nah sistemnya nanti bukan saja faktor ini, tapi termasuk faktor keamanan data, partisipasi, termasuk faktor pengujian semua informasi. Intinya jika sifatnya repetitive, mekanistik, itu bisa dilakukan pengujiannya oleh sistem. Tapi yang sifatnya judgment itu harus dibangun artificial intelligence ataupun juga dengan menggunakan manusia," ucapnya.
Baca juga: Bappeda DKI sebut ada kebocoran dalam sistem e-budgeting anggaran 2020
Intinya, tambah Anies, pihaknya menginginkan agar sistem tersebut memiliki sifat mendeteksi berbagai keganjilan-keganjilan yang terjadi dalam penyusunan anggaran.
"Misal seperti kemarin ada nilai Rp82,8 miliar (lem Aibon) itu kan common sense saja tidak bisa diterima atau yang saya tunjukkan tadi malam. Membeli penghapus Rp83 miliar sudah gak masuk akal. Yang begitu itu oleh sistem seharusnya bisa ditolak. Itu penting supaya kita bisa membedakan antara kekeliruan dengan manipulasi," ucap Anies.
Sistem itu juga kata Anies nantinya akan diberikan pilihan-pilihan untuk mengatasi kesulitan sumber daya manusia (SDM) para penginput data tersebut di lapangan, sehingga kejadian "asal ada dulu" dalam pos anggaran karena menemukan kesulitan tidak adanya komponen kegiatan tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kepala Bappeda DKI juga mundur
"Selama ini kalau ketemu kesulitan di lapangan komponen gak ada, akhirnya dikarang, nah itu harus ada caranya sehingga bisa dimasukan dulu sesuatu. Sistemnya harus bisa memberikan semua opsi. Ya mata anggaran, sekaligus juga kalau menyangkut teknologi yang lebih baru. Yang belum ada di katalog kita, kalau itu mau digunakan, seringkali kan yang sementara ada dulu saat ini. Nanti setelah masuk katalog baru dimasukkan. Nah ini supaya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Anies menambahkan.
Sistem e-budgeting direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2013 lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013. Sistem tersebut kemudian dijalankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur pada 2015 lalu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019