• Beranda
  • Berita
  • Dubes Inggris soroti pentingnya perlindungan jurnalis

Dubes Inggris soroti pentingnya perlindungan jurnalis

2 November 2019 18:45 WIB
Dubes Inggris soroti pentingnya perlindungan jurnalis
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional mengakhiri impunitas kasus kekerasan terhadap jurnalis, Wahyu Triyogo (kanan) di Kampus Atma Jaya Jakarta, Sabtu (2/11/2019). ANTARA/Abdu Faisal/am.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins menyoroti pentingnya perlindungan jurnalis serta menghentikan impunitas kasus kejahatan pada wartawan.
 

Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional mengakhiri kasus impunitas kekerasan terhadap jurnalis yang diselenggarakan di Kampus Atma Jaya Jakarta, Sabtu.

 

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia mempertimbangkan rencana aksi nasional untuk perlindungan terhadap jurnalis Indonesia. Inggris siap mendukung Indonesia dalam hal itu," ujar Dubes Owen Jenkins di Jakarta, Sabtu.
 

Owen mengatakan negara tidak akan pernah memiliki demokrasi yang efektif tanpa adanya kebebasan media.

 

Ia menjelaskan bukti nyata dengan data adanya tumpang tindih yang mencolok terhadap negara-negara dengan tingkat korupsi yang rendah dan negara-negara dengan media paling bebas.

 

"Jika anda mengambil contoh 10 negara terbersih dari korupsi di dunia, berdasarkan tingkat transparansi internasional Inggris pada 2017, enam dari mereka juga muncul di 10 besar indeks kebebasan pers. Dari 10 negara terkorup di dunia, empat di antaranya berada di (peringkat) 10 terbawah dalam hal kebebasan pers," ujar Owen.

 

Lalu, mengapa jurnalis mengalami kekerasan, intimidasi, dan pelecehan? Owen mengatakan kalau kebenaran yang diberitakan jurnalis itu sangat kuat.

Ia mengatakan kalau insan media adalah elemen terpenting dari demokrasi yang sehat. Itu sebabnya jurnalis disebut pilar keempat dari demokrasi.

 

Media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi, mendidik masyarakat dari berbagai fakta.

"Jurnalis yang memeriksa fakta, menampilkan bukti, menganalisis dan mengevaluasi opini masyarakat serta adalah para pencari kebenaran berbasis objektivitas sebuah berita. Wartawan sudah menghadapi banyak tekanan di dalam melaksanakan tugasnya. Mereka harus bisa berpikir dan bertindak bebas tanpa merasa takut," kata Owen.

 

Ia mengatakan kalau wartawan tidak boleh disensor dan memiliki kewenangan untuk menyensor diri sendiri. Hal itu penting karena agar wartawan bisa menjalankan tugasnya tanpa ada rasa takut dan tekanan dari pihak manapun.

 

Ia menambahkan kalau media yang mau dan mampu menjunjung tinggi kesalahan, mengungkap kegagalan, dan mengkritisi mereka yang berkuasa akan menjadi perisai yang kuat terhadap tindakan korupsi dan memegang kendali dalam kehidupan bernegara.

 

"Jurnalisme yang hebat harus lebih dari sekedar memberikan panggung kepada yang kaya dan berkuasa. Tetapi mereka harus bisa memastikan yang kaya dan berkuasa menggunakan panggung tersebut dengan baik dan meminta pertanggungjawaban mereka," kata Owen.

Owen mengatakan kalau Pemerintah Inggris mendukung secara penuh langkah mempromosikan kebijakan yang memastikan kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis.

 

Pada bulan Juli tahun ini, Owen bercerita kalau Pemerintah Inggris dan Kanada menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi global kebebasan pers untuk pertama kali di London.

 

Konferensi itu, kata dia, bertujuan untuk memobilisasi sebuah konsensus global untuk melindungi jurnalis di seluruh dunia sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya tanpa ada rasa takut dan tekanan dari pihak manapun.

 

"Kami berkomitmen untuk menjadi contoh baik di dunia dengan terus meningkatkan Kebebasan Pers di Inggris," kata Owen.

 

Ia mengatakan kalau Pemerintah Inggris juga sudah membentuk suatu komite nasional perlindungan terhadap jurnalis yang terdiri dari perwakilan media dan institusi milik pemerintah yang terkait.

 

Komite itu bertugas merancang rencana aksi nasional untuk perlindungan terhadap jurnalis dan memastikan mereka yang mengancam kebebasan jurnalis akan diminta pertanggungjawaban.

 

"Kami akan terus memperjuangkan kebebasan pers dan perlindungan kepada jurnalis," ujar Owen.

Baca juga: IJTI desak Polri benahi prosedur perlindungan jurnalis

Baca juga: Tantangan bisnis media hingga perlindungan jurnalis dibahas di London

Baca juga: KPI dukung perlindungan terhadap Jurnalis

Baca juga: LPSK siap lindungi jurnalis korban kekerasan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019