Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong pendirian Klinik Pancasila di seluruh lembaga pemasyarakatan guna membumikan Pancasila ke seluruh warga negara.
Plt Kepala BPIP Hariyono pada rapat koordinasi dan singkronisasi materi dan metode melalui pembinaan ideologi Pancasila bagi ASN, di Badung, Bali, Senin, mengatakan pihaknya terus mendorong pembentukan Klinik Pancasila karena hingga saat ini belum seluruh lembaga pemasyarakatan memiliki klinik Pancasila, meski program Kemenkumham tersebut telah ada sebelum BPIP terbentuk.
Baca juga: BPIP rumuskan panduan penyusunan peraturan sesuai nilai Pancasila
"Jadi Klinik Pancasila sudah didirikan oleh Kemenkumham, sebelum UKP PIP ada. Klinik Pancasila sudah ada, namun belum menjadi kebijakan di semua lembaga pemasyarakatan, kami melihat kenapa di lembaga pemasyarakatan sudah ada tidak kita ajak bersinergi," katanya.
Ia mengatakan, Klinik Pancasila merupakan tempat warga binaan dapat berkonsultasi tentang kewarganegaraan dan mewujudkan potensi-potensi positif yang ada sehingga siap menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila.
Baca juga: BPIP butuh payung hukum untuk memperkuat fungsi
"Tidak hanya diceramahkan tetapi sudah dipraktikkan, mereka ada yang dilatih mengaktualisasikan potensi seninya dan lain-lain," kata Hariyono.
Selain itu, warga negara binaan tidak hanya memahami tentang ajaran agama, namun juga nilai-nilai kewarganegaraan yang baik.
Baca juga: Pakar: Pemerintah perlu perkuat eksistensi BPIP
Hariyono mengatakan, dirinya telah melihat secara langsung 12 lembaga pemasyarakatan yang telah memiliki Klinik Pancasila.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami dalam kesempatan itu menyambut positif program Klinik Pancasila tersebut.
Saat ini, menurut dia, terdapat 522 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (rutan).
Baca juga: BPIP: Pancasila tidak cukup berhenti pada sikap toleransi
Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar BPIP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut dihadiri di antaranya ASN dari Dirjen PAS, Kemenkumham, BPIP, dan Pemprov Bali.
Selain itu, acara tersebut juga disiarkan langsung melalui teleconference dengan UPT Lapas di berbagai daerah.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019