Polisi, seperti dilansir Soompi, Senin mengatakan sang penyanyi saat itu melanggar peraturan lalu lintas dan menabrak taksi. Akibatnya, baik Jungkook dan pengemudi taksi menerima perawatan di rumah sakit karena memar.
"Jungkook mengendarai mobilnya sendiri di daerah Hannam ketika dia mengalami kecelakaan mobil dengan taksi. Kasus ini saat ini merupakan penyelidikan internal karena diagnosis medis pengemudi taksi belum diterima," kata seorang sumber anonim dari pihak kepolisian.
Polisi menegaskan, Jungkook tidak mengemudi dalam keadaan mabuk setelah melalui sebuah tes. Saat ini tidak ada rencana untuk memanggil Jungkook.
Agensi Jungkook, Big Hit juga merilis pernyataan resmi dan menyatakan, “Jungkook mengakui melanggar UU Lalu Lintas jalan. Lokasi kecelakaan dan pemeriksaan polisi selesai sesuai dengan proses yang seharusnya, dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban setelahnya".
Baca juga: Jungkook BTS alami cedera tumit
Baca juga: Agensi bantah rumor Jungkook BTS punya pacar
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019