Anggaran konsultan satu RW kumuh senilai Rp556 juta, disebut oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda, cukup untuk biaya kegiatan serupa yang digelar untuk satu kawasan kota administratif.Berdasar diskusi dan komunikasi dengan yang ngerti, bahwa ini bisa dibuat satu wilayah untuk anggaran segitu (Rp556 juta)
"Berdasar diskusi dan komunikasi dengan yang ngerti, bahwa ini bisa dibuat satu wilayah untuk anggaran segitu (Rp556 juta). Misalnya idealnya RW di Jaksel harus diangkatnya begini-begini," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ida mengatakan dirinya juga menolak usulan anggaran sebesar itu dan meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk merevisi anggaran tersebut.
"Walau sudah selesai kemarin tapi kan ada catatan terkait program ini, apa kajian saja butuh dana (hampir) Rp600 juta untuk satu RW. Jangan buang anggaran sia-sia, gak masuk akal satu RW segitu angkanya. Saya bukan latar belakang sipil saja berpikir ini nilainya luar biasa kalau segitu, bayangkan ada berapa ribu RW ini," ucap politisi PDIP tersebut.
Lebih lanjut, Ida menyarankan agar pihak Pemprov DKI Jakarta mempublikasikan saja kebutuhan untuk masukan terkait RW kampung kumuh tersebut dengan model sayembara yang menurutnya akan banyak masukan dari para arsitek, pegiat lingkungan, mahasiswa serta pihak kampus.
Baca juga: Anggota DPRD DKI pertanyakan anggaran konsultan RW kumuh Rp556 juta
"Kemarin sudah dipaparkan bahwa gaji arsitek sekian, tenaga ahli sekian, itu terlalu tinggi lah. Banyak kok mahasiswa, warga DKI yang punya kepedulian terhadap perbaikan tempat kumuh, contoh saat ini ada 20 orang yang magang di PDIP, kami kasih tidak sebesar itu, mereka senang hati bekerja jika memang peduli. Jadi Pemprov ini harusnya bisa melibatkan warga dalam hal ini," ucap Ida.
Dia mengusulkan untuk melibatkan arsitek muda berbakat dan baru lulus serta punya kemampuan untuk itu. "Cari yang peduli untuk perbaiki kepadatan penduduk. Kan harapannya jadi bagus, bersih, hijau, banyak yang mau kok pasti," tuturnya.
Anggaran konsultan yang dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan community action plan (CAP), untuk satu RW senilai Rp556.112.773 dengan rincian biaya langsung personel Rp475.800.000 dan biaya langsung tidak personel Rp29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fadilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD).
Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022 mendatang. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali. Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.
Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem Collaborative Implementation Plan (CIP).
Sedikitnya terdapat 69 RW penyusunan CAP di KUA PPAS DKI 2020 yang tersebar di lima wilayah kota. Di antaranya yaitu Jakarta Pusat di Kelurahan Karet Tengsin (satu RW); di Kelurahan Kebon Melati (satu RW); Kelurahan Petamburan (satu RW); di Kelurahan Kebon Kacang (satu RW); di Kelurahan Kampung Bali (satu RW); di Kelurahan Menteng (dua RW); di Kelurahan Pegangsaan (dua RW); di Kelurahan Mangga Dua Selatan (dua RW); di Kelurahan Karang Anyar (dua RW); di Kelurahan Kampung Rawa (lima RW); di Kelurahan Tanah Tinggi (empat RW) dan di Kelurahan Galur (satu RW).
Kemudian di Jakarta Utara, penyusunan Community Action Plan di Kelurahan Semper Timur (satu RW) dan di Kelurahan Sukapura (tiga RW). Di Jakarta Barat yaitu di Kelurahan Jembatan Lima (satu RW); di Kelurahan Kembangan Utara (dua RW); di Kelurahan Wijaya Kusuma (lima RW); di Kelurahan Krendang (dua RW) di Kelurahan Pekojan (tiga RW); di Kelurahan Krukut (tiga RW Kumuh); di Kelurahan Kalideres (tiga RW Kumuh); di Kelurahan Palmerah (dua RW Kumuh); di Kelurahan Tangki (satu RW Kumuh).
Baca juga: Kawasan kumuh di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam lima tahun
Jakarta Selatan pnyusunan Community Action Plan di Kelurahan Gandaria Utara (tiga RW); di Kelurahan Pela Mampang (tiga RW); di Kelurahan Manggarai (empat RW); di Kelurahan Menteng Atas (satu RW); di Kelurahan Pasar Manggis (dua RW);
Sementara Penyusunan Community Action Plan di Jakarta Timur yaitu di Kelurahan Duren Sawit (satu RW); di Kelurahan Jatinegara (satu RW); di Kelurahan Pulo Gadung (satu RW); di Kelurahan Pondok Bambu (satu RW) dan di Kelurahan Rawa Terate (empat RW).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019