Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, di Semarang, Senin, menyebut, ada beberapa latar belakang terjadinya tindak pidana premanisme ini, seperti perebutan lahan parkir hingga dendam antarormas.
Ia menjelaskan setidaknya ada tiga kejadian penganiayaan berkaita dengan aksi premanisme yang dilakukan para tersangka.
Salah satu tindak penganiayaan, kata dia, berkaitan dengan pengeroyokan anggota salah satu perguruan silat di Sukoharjo.
"Perkiraan ada sekitar 50 pelaku, ini yang tertangkap baru 11," katanya.
Juga baca: Enam perampok modus gembos ban ditembak polisi di Bandung
Juga baca: Perampok penukaran uang beraksi karena terlilit hutang
Kepada para pelaku yang belum tertangkap, ia mengimbau agar menyerahkan diri karena polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang tidak kooperatif dalam pengungkapan perkara ini.
Selain itu, kata dia, terdapat pula penganiayaan yang dilatarbelakangi perebutan lahan parkir.
Polda Jawa Tengah, kata dia, menerima sekitar 57 laporan tindak pidana penganiayaan dari berbagai wilayah di provinsi ini.
"Paling banyak dari wilayah Solo dan sekitarnya," katanya.
Para preman ini, kata dia, merupakan kumpulan sejumlah orang yang membentuk kelompok dan menjadi brutal.
"Mereka penggunakan grup Whatsapp untuk berkoordinasi," katanya.
Pewarta: Immanuel Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019