"Aplikasi ini mengusung konsep sharing parking dengan mengoptimalisasi tanah di sekitar fasilitas publik seperti stasiun," kata Ziyan Muhammad Aqsha, anggota Timoteam, di Kampus UI Depok, Selasa.
Aplikasi itu, menurut dia, memungkinkan pemilik lahan menyewakan lahan untuk parkir kendaraan dan memudahkan pengendara sepeda motor melakukan pemesanan parkir, pembayaran layanan parkir non-tunai, dan mendapat jaminan keamanan parkir.
Layanan dalam aplikasi Timo meliputi layanan bagi pengendara sepeda motor dan pemilik lahan (mitra).
Pengendara sepeda motor bisa menggunakan layanan itu dengan melakukan registrasi pengguna yang dinamai OSSU, kependekan dari One Shot Sign Up. Proses registrasi cepat, pengguna hanya perlu memindai dokumen kendaraan dan izin berkendara.
Timoteam menggunakan Computer Vision untuk mengekstrak teks dari gambar. Mereka dapat merekomendasikan lahan parkir terdekat dan terbaik bagi pengguna aplikasi dengan dukungan teknologi kecerdasan artifisial.
Saat masuk atau keluar lahan parkir, pengguna harus memindai QR code dan Timo akan memberitahu durasi parkir dan biayanya. Pengguna bisa membayar biaya parkir e-wallet.
Sementara itu, calon mitra yang memiliki lahan kosong atau garasi kosong bisa menggunakan aplikasi untuk menyewakan lahan mereka untuk parkir kendaraan. Lewat Siparkir, calon mitra bisa melakukan registrasi dengan memindai SHM tanah serta identitas diri.
Rakana Adian, Rakha Kahansa Putra, Jason Antonio Gunawan, dan Ziyan Muhammad Aqsha membangun aplikasi itu karena kini tempat parkir ilegal makin marak karena pertumbuhan lahan parkir yang tidak sejalan dengan peningkatan jumlah sepeda motor.
Aplikasi Timo, yang menjadi juara satu dalam ajang Hackathon BIOS UMN 2019, diharapkan bisa menjadi solusi bagi masalah tersebut.
"Harapan ke depan, semoga aplikasi Timo dapat terealisasikan, tidak hanya prototype. Dan juga dapat berkompetisi Hackathon di Jepang 2020 setelah mengikuti program inkubasi," demikian Ziyan.
Baca juga:
Psikolog UI buat aplikasi dongeng interaktif untuk anak
Vokasi UI kembangkan aplikasi e-taxaction bagi UMKM
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019