• Beranda
  • Berita
  • Meski salah sebut komisi, raker Komisi I DPR hasilkan enam kesepakatan

Meski salah sebut komisi, raker Komisi I DPR hasilkan enam kesepakatan

5 November 2019 17:33 WIB
Meski salah sebut komisi, raker Komisi I DPR hasilkan enam kesepakatan
Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (5-11-2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Meski sempat diwarnai aksi keseleo lidah berkali-kali, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate berhasil menghasilkan enam kesepakatan dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan Jakarta, Selasa.

"Kami kan mendapat sinyal secara politik bahwa semangat yang ada di DPR, kita lihat tadi, sama dengan Pemerintah. Dan kami bisa mempercepat prosesnya," ujar Johnny di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Johnny sempat salah menyebut nama komisi I sebagai Komisi XI sebanyak tiga kali. Itu diakui Johnny sebab sudah lima tahun ia bergelut di Komisi XI DPR RI sejak 2014-2019. Akibatnya, ia masih perlu penyesuaian mengingat nama Komisi I dan tidak lagi terbiasa menyebut Komisi XI.

Kendati salah sebut, Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berhasil mencapai enam butir kesepakatan dalam rapat kerja pertama di Komisi I DPR RI dengan kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, Komisi I DPR RI mendorong Kemkominfo melaksanakan program kerja yang berkesinambungan dan bersinergi dengan program sebelumnya yang mampu mendorong pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara menyeluruh.

Kedua, Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemkominfo untuk memasukkan revisi Undang-Undang Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi ke dalam RUU Prioritas Program Legislasi Nasional.

RUU tersebut diperlukan untuk mengatur sejumlah hal strategis terkait perkembangan teknologi dan migrasi penyiaran digital serta penyalahgunaan data pribadi.

Khusus RUU Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR RI dan Kemkominfo bersepakat untuk membahas drafnya selambat-lambatnya pada awal tahun 2020.

Ketiga, Komisi I DPR RI mendesak Kemkominfo terus meningkatkan peran sebagai “Leading Sector” program “Government Public Relation” sehingga mampu mengkoordinasikan Kementerian/ Lembaga lain untuk dapat menyampaikan kebijakan dan program kerja pemerintah dengan baik, cepat, dan informatif ke seluruh masyarakat.

Keempat, Komisi I DPR RI mendesak Kemkominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait guna memastikan bahwa peta jalan pengamanan siber mampu mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan siber dan melindungi sistem pengamanan infrastruktur dan sumber daya vital di Indonesia.

Kelima, dalam rangka perlindungan data pribadi WNI dan menjaga ketahanan nasional, Komisi I DPR RI mendesak Kemkominfo untuk menyosialisasikan kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

PP 71/2019 tentang PSTE mengatur bahwa penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dapat melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah Indonesia dan atau di luar wilayah Indonesia.

Terakhir, Komisi I DPR RI mendesak Kemkominfo melanjutkan target konektivitas digital termasuk penyediaan menara pemancar/penerima telekomunikasi (Base Tranceiver Station/BTS), akses internet, dan satelit multifungsi.

Komisi I DPR RI juga meminta Kemkominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pemenuhan anggaran yang dimaksud.

Pada Pemilu 2014, Johnny G. Plate lolos ke Senayan dan duduk di Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR RI untuk periode 2014-2019.

Ia juga mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, anggota Badan Anggaran, dan anggota Badan Musyawarah DPR RI, hingga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.

Baca juga: Komisi I: digitalisasi penyiaran harus segera dilaksanakan

Baca juga: Komisi I minta Menkominfo lakukan langkah terobosan


 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019