Total simpanan atas bank yang dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per September 2019 mencapai Rp1,91 triliun.
"Dari total simpanan tersebut, sebesar Rp1,5 triliun yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 237.788 nasabah bank," ujar Kepala Divisi Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan LPS, Fuad Zaen di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu dalam acara Peran dan Fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Indonesia.
Sisanya milik 17.033 nasabah bank yang dilikuidasi itu dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS.
Baca juga: LPS: NPL perbankan bisa di bawah tiga persen
Dari yang tidak layak bayar, katanya, persentase paling besar yakni 77,3 persen atau sebesar Rp280,27 miliar disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
"LPS mengingatkan nasabah untuk berhati - hati menerima tawaran menarik karena kalau ada masalah, tidak masuk dalam jaminan LPS," katanya.
Direktur Group Manajemen Risiko LPS, Dewi Gayatri menegaskan, LPS menjamin rekening nasabah dengan jumlah saldo maksimal Rp2 miliar per bank.
Jaminan itu agar nasabah merasa aman, tenang dan pasti ketika menabung di bank.
"Kalau banknya terkena likuidasi, maka simpanan nasabah akan dikembalikan. Tentunya, sepanjang simpanan tersebut memenuhi syarat 3 T atau dikenal dengan istilah Kriteria Layak Bayar (KLB)," katamya.
Baca juga: LPS catat total rekening Agustus naik, namun simpanannya turun
3T itu yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat suku bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS atau sekitar 6,5 persen dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet.
"Saldo rekening nasabah yang lebih dari Rp2 miliar di satu bank, tidak dijamin. Jadi kalau ada uang lebih dari Rp2 miliar, menabunglah di bank yang berbeda," katanya
Dia menyebutkan, LPS mencatat, secara nasional total bank ada 1.828 dengan rincian bank umum sebanyak 1.111 dan 717 BPR.
Adapun sejak LPS beroperasi pada 2005, LPS telah menutup 101 BPR, satu bank umum dan menyelamatkan Bank Century.
"Baru beberapa hari lalu ada penutupan satu BPR di Depok, " katanya.
BPR yang banyak dilikuidasi ada di Jawa Barat sebanyak 34 dan Sumatera Barat 16.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019