PT Hotel Indonesia Natour (Persero) menerbitkan surat utang atau obligasi jangka menengah (medium term notes/MTN) V Tahun 2019 senilai Rp45 miliar dengan menggandeng PNM Investment Management untuk menggalang dana dari pasar modal.MTN HIN V yang diterbitkan senilai Rp45 miliar ini berjangka waktu tiga tahun.
"MTN HIN V yang diterbitkan senilai Rp45 miliar ini berjangka waktu tiga tahun. Dana obligasi akan digunakan untuk menambah modal kerja pengembangan bisnis perhotelan Perseroan berupa renovasi sejumlah hotel di Bali, Yogyakarta, Medan dan Sukabumi," kata kata Direktur Keuangan & SDM Hotel Indonesia Natour (Persero), Andy Fahril Manvaludh, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Andy mengapresiasi kepercayaan investor yang menyerap surat utang jangka menengah perseroan yang saat ini sudah mencapai seri V.
"Kepercayaan ini akan dijaga karena menjadi modal penting bagi HIN dalam mengembangkan bisnis ke depan,” ujarnya.
Baca juga: Gandeng PNM, Pos Indonesia rilis obligasi jangka menengah Rp300 miliar
Saat ini, BUMN hasil merger antara PT Hotel Indonesia Internasional dan PT Natour pada 13 Oktober 1999 ini mengelola 12 unit hotel dan resort di Bali, Jawa dan Sumatera, terdiri atas 1 hotel bintang 5 dengan brand Inaya, 7 hotel bintang 4 dengan brand "Grand Inna" dan 4 hotel bintang 3 dengan brand "Inna".
"Di tengah makin ketatnya persaingan bisnis perhotelan, kita harus dan terus melakukan banyak inovasi. Salah satunya dilakukan renovasi hotel-hotel kami yang strategis," jelasnya.
Inovasi dan ekspansi bisnis tersebut dinilai strategis mengingat pengembangan sektor pariwisata yang menjadi program pemerintah tak bisa lepas dari bisnis perhotelan. Apalagi, daerah-daerah tersebut juga menjadi destinasi utama wisata di Indonesia dan sudah memiliki sektor pariwisata yang berkembang pesat.
Direktur Utama PNM Investment Management, Bambang Siswaji mengatakan pihaknya akan berinvestasi pada Medium Term Notes V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019. Surat utang ini akan dijadikan sebagai "underlying asset" produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) yang akan diterbitkan.
"Dengan penerbitan produk ini, PNM Investment berupaya menjembatani para investor di pasar modal dalam membantu pengembangan pariwisata sebagai sektor unggulan ekonomi nasional. Selain itu dengan prospek yang cerah maka investasi ini juga akan semakin menarik," ujar Bambang.
Selama ini melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), PNM Investment terus memperkuat dukungan pendanaan pasar modal kepada sektor riil, khususnya perusahaan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur, industri penghasil devisa, sektor ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: SMF akan terbitkan obligasi Rp9 triliun di 2020
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019