Sentani (ANTARANews) - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, Pemerintah Pusat sudah mempertimbangkan soal Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yang selama ini dibicarakan serta menjadi aspirasi masyarakat di Papua.
Permintaan Gubernur Papua, kata Awoitauw, Papua dibagi dalam Tujuh Wilayah Adat. Tetapi kemungkinan besar akan direalisasikan menjadi lima DOB secara bertahap. Papua Barat ada dua Provinsi dan Tiga Provinsi untuk Papua. Dan sepertinya Papua Selatan sudah ada tanda-tanda.
Secara khusus DOB Papua akan ada penggabungan beberapa wilayah adat yang disatukan dalam satu wilayah pemekaran Provinsi. Seperti Lapago dan Meepago akan digabungkan jadi satu, demikian pula Tabi dan Saireri, bagian Selatan akan berdiri sendiri.
Pengabungan wilayah ini, menurut Awoitauw, dari sisi geografis wilayah, kesamaan adat istiadat, dan sistem pemerintahan di masa lalu.
"Misalnya wilayah saireri pemerintahannya di masa lampau berbentuk kerajaan tetapi juga ada keondoafian, sama halnya dengan wilayah Tabi yang masing-masing daerah dipimpin oleh ondofolo atau ondoaphi," ujar Mathius.
Menurut Bupati, dari Lima pengusulan DOB di Papua dan Papua Barat, misalnya Lapago dan Meepago adalah Papua Tengah, Anim Ha menjadi Papua Selatan, sementara Mamta dan Saireri hanya berubah nama menjadi Papua Tabi.
"Ini semua aspirasi masyarakat, kami pemerintah daerah tentu tidak interfensi secara dalam terhadap urusan ini," katanya.
Sementara itu, Ondofolo Yanto Eluay yang menyerahkan aspirasi masyarakat terkait DOB kepada Mendagri Tito Karnavian yang dalam kunjungan perdananya ke Papua mengatakan, jika Pemerintah Pusat merealisasikan DOB Pegunungan Tengah dan Papua Selatan, maka Provinsi Papua menjadi Papua Tabi.
Anak kandung Alm. Theys Eluay ini juga mengatakan bahwa terkait DOB Papua, pihaknya sudah menyurati Presiden Jokowi, agar memerhatikan daerah-daerah di Papua.
Dengan adanya beberapa DOB, maka akses pembangunan akan lebih mudah terjangkau. Masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam proses pembangunan yang dilakukan.
"Sebagai tokoh masyarakat adat, hal ini kiranya menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat," pungkasnya.(ADV)
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019