Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi agar lebih kuat dan dapat bertahan dalam menghadapi persaingan yang ketat di tengah perlambatan ekonomi.Kata kuncinya modal. Kita tidak mau sampai mengganggu industri.
"Saya ingin kata-kata konsolidasi jangan sampai menakutkan, yang paling penting adalah apakah pengusaha masih bisa menghadapi tantangan atau dinamika global maupun internal yang terus bergerak dinamis saat ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Rabu.
Dengan konsolidasi, lanjut dia, perbankan akan menjadi lebih kuat di tengah berkembangnya bisnis di finansial teknologi (fintek) di dalam negeri.
"Ada peer to peer lending, shadow banking, dan segala macam. Apakah owner mampu? Kata kuncinya modal. Kita tidak mau sampai mengganggu industri," ucapnya.
Baca juga: OJK sebut dua kebijakan yang dibutuhkan industri Fintech
Maka itu, ia mengatakan, bank-bank yang memang tidak tahan terhadap persaingan diimbau untuk melakukan konsolidasi dengan perbankan yang lebih besar sehingga tetap mampu menjalankan aktivitas.
"Kalau tidak mampu, silakan cari partner supaya keberadaannya tetap bisa terjaga tetapi dengan kemampuan permodalannya yang lebih kuat. Jadi, bank besar ambil alih bank kecil kalau ada masalah, itu kan bagus, bank yang merasa tidak mampu atau kekurangan modal akan dipayungi oleh bank besar. Artinya, bank kecil tetap hidup tapi dalam lingkup payung bank besar," paparnya.
Baca juga: OJK bisa "paksa" bank konsolidasi
Ia mengemukakan konsolidasi bank, khususnya untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan 2.
Jumlah bank BUKU 1, bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun, berdasarkan data OJK per Juni 2019 sebanyak 21 bank, memiliki modal inti Rp10,78 miliar dan total aset Rp91,15 miliar atau 1,0 persen dari total bank umum sebanyak 112 bank.
Sedangkan jumlah bank BUKU 2, bank dengan modal inti Rp1 triliun-Rp5 triliun, sebanyak 59 bank, yang memiliki modal inti Rp160,08 miliar dan total aset Rp1,07 triliun atau 13 persen.
Adapun bank BUKU 3, bank dengan modal inti Rp5 trilun-Rp30 trilun, ada 26 bank. Bank ketegori ini memiliki memiliki modal inti Rp414,46 miliar dan total aset Rp2,69 triliun atau 33 persen. Sementara bank BUKU 4, bank dengan modal inti Rp30 triliun, ada enam bank memiliki modal inti Rp656,9 miliar dan total aset Rp4,38 triliun atau 53 persen.
Baca juga: Membangun kesadaran masyarakat melawan rentenir
Baca juga: Ketua OJK imbau perbankan manfaatkan pemangkasan bunga The Fed
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019