Batam (ANTARA News) - Kinerja Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kepulauan Riau (Kepri) PT Pembangunan Kepri Muhammad Reviansyah dipertanyakan DPRD Kepri karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif.
"Sewaktu saya memilih, dia non partai, bagaimana dengan komitmen dia membangun BUMD," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi di Batam, Selasa.
Ia mengatakan khawatir jika Dirut PT Pembangunan Kepri menyertakan kepentingan partai dalam kebijakan perusahaan.
Selain itu, ia mengatakan Dirut PT Pembangunan Kepri juga tidak mampu mengembangkan perusahaan karena sejak didirikan tahun 2006 hingga kini belum memberikan pemasukan daerah.
"Padahal sudah Rp10 miliar lebih dana dianggarkan untuk membangun perusahaan itu," katanya.
Ia mengatakan meminta seluruh jajaran direksi PT Pembangunan Kepri mengadakan rapat internal, karena managemen perusahaan itu dinilai berantakan.
Jika usai rapat internal tersebut Dirut PT Pembangunan Kepri tidak dapat menjalankan tugasnya, maka DPRD akan merekomendasikan pencopotan Reviansyah.
"Kami punya wewenang untuk itu," katanya.
Sebelumnya, saat direksi PT Pembangunan Kepri dilantik, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah mengatakan BUMD diharapkan mengembangkan usaha-usaha milik daerah, membantu meningkatkan infrastruktur Kepri dan menanggulangi fasilitas-fasilitas yang dinilai masih kurang memadai.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008