Polres Jaksel tambah petugas pelayanan SKCK

7 November 2019 12:37 WIB
Polres Jaksel tambah petugas pelayanan SKCK
Sejumlah pemohon SKCK mengantre di halakan kantor pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polres Metro Jakarta Selatan menambah petugas Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melayani jumlah pemohon yang mengalami lonjakan menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019.

"Untuk mempercepat pencetakan SKCK dan mempersingkat waktu tunggu kita tambah jumlah petugas," kata Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua (Iptu) Oki Aji Ismoyo kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Oki menyebutkan, total ada lima petugas yang melayani permohonan SKCK setiap tahun. Dengan adanya lonjakan pemohon penerbitan SKCK, jumlah petugas ditambah menjadi tujuh orang.

Jumlah pemohon penerbitan SKCK di Polres Metro Jakarta Selatan mengalami peningkatan sejak dua pekan terakhir.

"Petugas dari lima orang ditambah jadi tujuh orang, dan bila memang perlu ada penambahan akan kita tambah lagi," kata Oki.

Baca juga: Permohonan SKCK di Polres Jaksel meningkat dua kali lipat
Baca juga: Polres Metro Jakpus sebut pendaftar SKCK "online" di bawah 10 persen


Menurut Oki, pemohon penerbitan SKCK meningkat dua kali lipat dari biasanya sejak dua pekan terakhir. Dalam kondisi normal pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Selatan menerima 100 pemohon setiap harinya.

Sejak dua pekan terakhir, hingga tiga hari terakhir ini jumlah pemohon meningkat antara 200 sampai 300 orang per harinya.

Permohonan SKCK sebanyak 50 persen adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Selain itu, permohonan juga datang dari pegawai kontrak pemerintah kota yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.

Oki mengatakan layanan penerbitan SKCK dapat dilakukan dalam waktu tunggu sekitar 10 menit sudah bisa diterbitkan.

"Dalam kondisi normal jika berkas lengkap," kata Oki.

Baca juga: H-6 pendaftaran CPNS, pemohon di Jakbar ramai gunakan SKCK daring
Baca juga: Polres Jaktim batasi pemohon SKCK hindari penumpukan


Salah satu pemohon SKCK, Reza (23) mengatakan, baru pertama kali mengurus pembuatan SKCK untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2019.

Menurut dia, proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama asalkan berkas yang diperlukan lengkap. Yang lama membuat lama menunggu adalah proses pengambilan legalisir SKCK.

"Enggak lama sih, tadi saya cuma 30 menit udah selesai. Cuma yang lama ini nunggu legalisirnya," kata Reza.

Menurut Reza, lumrah jika setiap ada pendaftaran CPNS jumlah pemohon SKCK di Kepolisian membludak sehingga perlu sediakan waktu lebih awal agar cepat dilayani.

"Biar tidak kelamaan nunggu datang aja lebih awal, berkas disiapkan kalau sudah lengkap tinggal daftar, lebih cepat kalau daftar online," kata Reza membagikan tips.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019