• Beranda
  • Berita
  • Listrik padam saat Ombudsman sampaikan hasil investigasi PLN

Listrik padam saat Ombudsman sampaikan hasil investigasi PLN

7 November 2019 13:03 WIB
Listrik padam saat Ombudsman sampaikan hasil investigasi PLN
Direktur Tehnik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar (kiri), Anggota Ombudsman Ri Laode Ida (kiri kedua), dan Dirjen Bina Bangda Kemendagri Muhammad Hudori (tengah) serta perwakilan dari PLN di Jakarta, Kamis (7/11/2019) memberikan keterangan pers atas hasil investigasi pemadaman massal pada 4 Agustus 2019 silam. ANTARA/Afut Syafril Nursyirwan/pri.

Loh pas ngomong listrik malah lampu pas mati

Listrik di ruangan penyelenggaraan konferensi pers gedung Ombudsman RI padam, ketika Anggota Ombudsman RI Laode Ida sedang menyampaikan hasil investigasi PLN atas peristiwa pemadaman massal Agustus 2019.

"Loh pas ngomong listrik malah lampu pas mati," kata Laode Ida memotong pernyataan seketika ketika kelistrikan di ruangan konferensi pers padam.

Konferensi pers di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis tersebut sejatinya akan membicarakan soal temuan hasil investigasi atas blackout massal Agustus 2019 silam.

Baca juga: Investigasi blackout, Ombudsman temukan gardu PLN belum tersertifikasi

Namun, sempat terhenti karena kelistrikan di ruangan tersebut mendadak padam, bahkan konferensi pers terpaksa dilanjutkan dalan keadaan listrik padam, dibantu dengan pencahayaan tambahan dari lampu kamera awak media.

Terdengar obrolan tawa dan sedikit selentingan dari pembicara bahwa ini belum tentu kendala dari PLN walau tengah membicarakan temuan investigasi kepada PLN.

Setelah ANTARA melakukan konfirmasi, pemadaman listrik di gedung tersebut hanya terjadi di satu ruangan saja, tidak terjadi di ruangan lainnya. Sehingga salah satu petugas gedung Ombudsman menyimpulkan bahwa ada jaringan kelistrikan gedung yang bermasalah.

Listrik kembali menyala setelah agenda konferensi pers selesai dilakukan, dan tinggal sesi doorstop kepada narasumber.

Dalam konferensi pers tersebut ditemukan hasil bahwa ada maladministrasi di PLN terkait peristiwa Blackout pada 4 Agustus 2019 silam. Diantaranya adalah lalai pengawasan, gardu listrik yang belum tersertifikasi dan pemulihan yang berangsur lama.

Baca juga: Ombudsman sebut ditemukan maladministrasi penyebab "blackout" PLN

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019