Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris, pada Jumat (8/11) untuk mengklarifikasi laporannya kepada polisi terkait Ade Armando.Rencana, besok (Jumat, 8/11) pelapor akan diklarifikasi
"Rencana, besok (Jumat, 8/11) pelapor akan diklarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
Argo menjelaskan agenda pemeriksaannya adalah meminta klarifkasi Fahira terkait laporannya serta diminta membawa barang bukti yang menyertai laporannya.
Baca juga: Anggota DPD laporkan Ade Armando ke polisi
"Nanti akan ditanyakan seperti apa yang dilaporkannya dan barang bukti apa saja yang dibawa," ujar Argo.
Sebelumnya diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
Baca juga: Polisi hentikan penyidikan kasus Ade Armando
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat"," tutur Fahira saat melapor di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019