Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Erdi, M.Si menilai kebijakan penyederhanaan eselon boleh saja dilakukan pemerintah, tapi perlu juga kebijakan lainnya, yakni kebijakan menampung personel eselon yang tidak menjabat lagi pada tugas fungsional.Saat ini kan terbalik, pekerja lapangan diambil dari tenaga honorer. Sementara mereka hanya duduk-duduk saja di kantor
"Dengan begitu, ASN tetap berkinerja. Tujuan penyederhanaan dimaksud adalah untuk optimalisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Ia menambahkan bahwa untuk kebijakan penyederhanaan eselon oleh pemerintah perlu pertimbangan penyerapan dan penempatan aparatur eselon yang tidak menjabat ke tugas fungsional.
"Jika tujuan penyederhanaan eselon adalah untuk mempercepat perizinan investasi, itu memang tidak perlu banyak pegawai pelaksana. Sisanya, tempatkan pada bidang yang sesuai dengan rekam jejak pengalaman dan pendidikan, jangan dipaksa untuk dipekerjakan nonjob pada tempat itu," kata dia.
Ia menambahkan bahwa dengan penyederhanaan eselon, maka positifnya ada pada efisiensi belanja rutin. Seorang pejabat fungsional cukup dilengkapi dengan beberapa orang staf pelaksana saja. Sisanya, kirim ke jabatan fungsional lain sehingga mereka tidak berebut di tempat basah atau menjadi mata-mata di tempat itu.
Baca juga: Mensesneg: Perampingan eselon tak berkaitan dengan penurunan pangkat
Belanja rutin dari eselon yang dipangkas itu dapat digunakan untuk pembiayaan operasional fungsional yang lebih vital.
Ia mencontohkan, jabatan struktural pada dinas pertanian yang terbatas, ketika sudah terisi, mereka yang tidak mendapat jatah jabatan, perlu dikirim ke desa tempat petani sebagai ASN fungsional.
"Saat ini kan terbalik, penyuluh di lapangan diambil dari tenaga honorer, mereka yang sudah eselon itu tetap di dinas meski nonjob. Itu yang tidak betul. Kasihan mereka hanya duduk-duduk saja di kantor," katanya.
Belanja untuk program di pemerintah lebih dimaksimalkan untuk kebutuhan pelayanan, bukan untuk pembiayaan tugas pejabat, kata dia.
Erdi juga menyoroti jika penyederhanaan eselon itu untuk mempercepat investasi dan pelayanan yang sebenarnya terletak pada birokrasinya. Struktur birokarasi yang memperlambat dan tidak efiesien itu harusnya dipangkas atau dihapus. Jadi, struktur jabatan dan birokrasilah yang harus dibenahi.
Kalau eselonisasi tidak membuat ASN jadi profesional, maka ubah ke fungsional agar tunjangan mereka berdasar kinerja, supaya anggaran negara berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Kemenpan-RB sebut pejabat eselon III, IV, V seluruh Indonesia 441.148
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V yang masuk dalam program penyederhanaan eselon berjumlah 441.148 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB data eselon itu mencakup seluruh kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia. Jumlah eselon III yakni 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan penyederhanaan eselonisasi.
Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga. Namun pemangkasan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati.
Ia menambahkan eselon III, IV, dan V akan diganti dengan jabatan fungsional.
Baca juga: Kemendes: Penyederhanaan eselon tidak akan merugikan karier ASN
Pewarta: Dedi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019