• Beranda
  • Berita
  • Wapres Ma'ruf tanggapi rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI

Wapres Ma'ruf tanggapi rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI

8 November 2019 14:31 WIB
Wapres Ma'ruf tanggapi rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (8/11/2019). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pengisian kembali jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang diperlukan, mengingat tugas dan tanggung jawab panglima semakin luas dan berat.

"Sekarang mungkin jangkauannya luas, tantangannya juga, dan tugas-tugas yang disebutkan Panglima (Hadi Tjahjanto) sering ke luar, itu perlu ada wakil panglima, karena ada kebutuhan yang mendesak," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.

Terkait kritik efisiensi terhadap rencana tersebut, Wapres Ma'ruf menilai jabatan wakil panglima TNI bisa saja dibuat untuk efektivitas tugas-tugas TNI dalam menjaga ketahanan dan keamanan negara.

Baca juga: Wapres: Indonesia Maju tidak tercapai kalau situasi tidak kondusif
Baca juga: Ma'ruf Amin sebut isu khilafah jadi tantangan bangsa Indonesia


"Prinsip efisiensi itu harus terus kita pertahankan; tetapi apabila ada kebutuhan untuk efektivitas tugas-tugas yang dihadapi, karena luasnya dan beratnya tugas yang dihadapi, tidak berarti tidak boleh ada pengembangan," jelasnya.

Posisi wakil panglima TNI dulu pernah ada, namun dihapus di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid sebagai presiden. Terakhir, jabatan wakil panglima TNI diisi oleh Fachrul Razi yang kini menduduki kursi sebagai Menteri Agama.

Ma'ruf menambahkan bahwa rencana pengisian jabatan wakil panglima TNI itu sudah melalui kajian, sehingga bukan suatu hal yang mendadak dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Perlunya ada wakil panglima itu, saya kira sudah dikaji. Ya supaya tugas-tugas pengamanan itu bisa dilakukan dengan efektif, ada back-up," tambahnya.

Terkait munculnya nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon wakil panglima TNI, Wapres Ma'ruf mengaku belum mengetahui adanya rencana tersebut.

"Belum, itu nanti (kewenangan) Presiden itu. Bapak Presiden-lah yang tahu. Tunggu saja nanti pengumuman Presiden," ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengaktifkan kembali posisi wakil panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Waspadai timbulnya virus discontent

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019