• Beranda
  • Berita
  • PMI Indramayu 13 tahun hilang kontak di Malaysia

PMI Indramayu 13 tahun hilang kontak di Malaysia

8 November 2019 16:43 WIB
PMI Indramayu 13 tahun hilang kontak di Malaysia
Keluarga menunjukkan foto Fadiroh, PMI asal Indramayu yang 13 tahun hilang kontak di Malaysia. (ANTARA/Ho SBMI Indramayu)
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat, menerima aduan terkait hilang kontaknya seorang PMI perempuan bernama Fadiroh (43) di Malaysia selama 13 tahun lebih.

"Kita menerima aduan dari anak PMI yang hilang di Malaysia," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Jumat.

Menurutnya, PMI bernama Fadiroh tidak lagi berkomunikasi dengan pihak keluarga sudah 13 tahun 9 bulan lamanya.

Dari keterangan keluarga, kata Juwarih, PMI Fadiroh berangkat bekerja ke Malaysia sejak tahun 2006 melalui Akbar Ibrahim alias Supalan warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Fadiroh diberangkatkan pada 14 Februari 2006 oleh Supalan ke Malaysia sebagai PMI yang tidak sesuai prosedural, karena ditempatkan lewat perorangan atau tidak melalui Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujarnya.

Baca juga: TKI Indramayu hilang kontak 13 tahun di Qatar akhirnya ditemukan

Baca juga: Seorang TKI asal Indramayu tertahan di Yordania

Baca juga: Selama 13 tahun TKW Indramayu tidak pulang


Juwarih mengatakan akan meminta bantuan dari pihak KBRI di Kuala Lumpur dan pihak lainnya untuk mencari keberadaan Fadiroh.

"Semoga saja pihak KBRI di Kuala Lumpur bisa membantu untuk menemukan dan memulangkan Fadiroh ke Indonesia," tuturnya.

Untuk itu, Juwarih meminta tolong kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan Fadiroh binti Padil di Malaysia atau di mana pun berada agar menghubungi nomor telepon/WA 085224481957.

"Saya minta tolong kepada teman-teman di Malaysia yang mengetahui keberadaan Fadiroh, PMI asal Indramayu agar menghubungi nomor WA saya. Syukur-syukur kalau Fadiroh sendiri," katanya.*

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019